Laporan:Memet
PIRU,EKSPRESIMALUKU.com – Demi terciptanya Pengabdian Pegawai dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagaimana mestinya. Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat luncurkan sidang kode Etik Kepegawaian.
Sidang kode Etik yang berlansung dikantor Bupati lantai III itu, bertujuan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pegawai serta merupakan evaluasi pengabdian pegawai yang berhubungan dengan kode Etik.
Hal tersebut, Disampaikan Sekertaris Daerah, Mansur Tuharea SH, Kepada Wartawan saat ditemui diruang kerjanya. Kamis, 11/02/2021.
Tuharea, mengatakan, sidang kode Etik kepegawan tersebut, merupakan salah satu tujuan pemerintah Daerah dalam mengevaluasi setiap pegawai yang tidak taat terhadap kode etik kepegawan.
” Tujuan sidang ini sebagai bagian dari evaluasi kinerj ASN. Dimana jika lalai dalam tugas maka akan diberikan sangsi sesuai dengan kode etik pegawai yang berlaku, ” katanya
Lanjut Tuharea, menandaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian Bupati SBB, terhadap pegawainya. Selain itu, merupakan salah satu dari program pemerintah pusat, dengan tujuan untuk memanimalisir setiap pegawai untuk taat terhadap kode etik mereka selama menjabat sebagai ASN.
” Jika dalam masa sidang kode Etik, ada temuan berdasarkan pemeriksaan dan terbukti sesuai ketentuan kode Etik, maka yang bersangkutan akan dikenakan sangsi. Termasuk pemecatan, ” tandas Tuharea.