Laporan:Dody Kaisupy
PIRU,EKSPRESIMALUKU.com – Pemerintah Seram Bagian Barat melakukan Sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi (MP- TP TGR), yang berlangsung di Aula rapat Lantai III Kantor bupati SBB, Kamis (23/01/20).
Bupati Seram Bagian Barat, Drs. M. Yasin Payapo dalam sambutanya menyampaikan, sidang MP-TGR sebagai sarana pembelajaran bagi seluruh Pimpinan OPD dan ASN agar lebih cermat, teliti dan taat aturan serta berhati -hati dalam melaksanakan program dan kegiatan pada OPD masing-masing.
” Perlu saya ingatkan kepada semua pimpinan OPD dan Pejabat bahwa kuncinya lebih berhati-hati serta meminimalisir pelanggaran atau kerugian yang ditimbulkan sebagai akibat dari kesalahan dalam pemanfaatan anggaran daerah, karena akan di pertanggung jawabkan melalui jalur hukum “, Ingat Payapo.
Dikatakan, sidang MP-TGR merupakan salah satu tahapan lanjutan Pemerintah Daerah atas hasil pemeriksaan BPK RI maupun APIP yang diharapkan terus digelar agar dapat mendorong penyelesaian temuan yang ada,terutama temuan materi yang berakibat pada kerugian Negara.
” MeIaIui sidang ini diharapkan agen kerugian Negara dan Daerah yang menjadi Temuan BPK Rl dan APIP sejak tahun 2016 sampai dengan 2019 dapat di pulihkan secara bertahap. Dengan demikian, mendorog pemerintahan yang baik dan bersih. Good Goverment end Clean Goverment “, Tutur Payapo.