MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) lakukan penandatanganan MoU dengan paska Sarjana (PKS) Universitas Pattimura (Unpatti) untuk Program Studi Ilmu Hukum dan Program Studi Ilmu Pengelolaan Lahan, yang berlangsung dilantai II Kantor Bupati Malteng pada, Kamis, 23/02/2023.
Dalam kurun Waktu 5 Bulan Pasca DR. Muhamat Marasabessy, SP, ST, M.Tech dipercayakan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Malteng, Pemda Malteng telah menjalin kerjasama strategis dengan berbagai lembaga baik itu antar sesama Pemda, BUMN, Perguruan Tinggi termasuk Asosiasi/Organisasi Profesi dengan lingkup kerjasama yang beragam sesuai dengan kebutuhan pengembangan kabupaten.
“Hari ini, kita kembali menjalin kerjasama dengan Pascasarjana Unpatti. Tentunya setiap kerjasama yang dilakukan sudah melewati proses yang panjang, Diskusi yang sangat dalam terutama melihat apa yang menjadi urgensi sehingga kedua belah pihak bersepakat untuk menjalian Kerjasama tersebut,” Ungkap Marasabessy.
Dirinya memberi apresiasi dan Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Direktur Pascasarjana Unpatti dan seluruh jajarannya yang sudah memberikan berbagai masukan penting dan produktif untuk meyakinkan serta Mmmewujudkan kerjasama di bidang pendidikan terutama untuk oendidikan pascasarjana yang melingkupi Program Ilmu Hukum dan Program Ilmu Pengelolaan Lahan.
“Lingkup Kerjasama yang tertuang dalam dokumen kerjasama ini telah sejalan dengan apa yang menjadi kebutuhan daerah ini. Sebab kita tahu bersama bahwa, salah satu sektor unggulan Kabupaten Maluku Tengah yakni pada sektor pertanian dan kehutanan,”jelasnya.
Dikatakan, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Malteng mengekspose hasil inventarisasi dan identifikasi data Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) tahun 2020 di Kabupaten Malteng mencapai 24.151,6 Hektare, dimana luas lahan terbesar berpusat didataran pulau seram dan lainnya tersebar disejumlah pulau yang ada dalam Lingkup Pemkab Malteng.
Daerah ini memiliki Karakteristik Adat dan Budaya yang Kuat. Masyarakatnya sangat Hetrogen dari berbagai latar belakang Suku, Agama dan Ras. Terdapat 193 Desa/Kelurahan yang Tersebar di 18 Kecamatan.
“Masyarakat harus dibentuk dan dibangun kesadaran hukumnya agar hidup tertib dan taat hukum. Kita juga diperhadapkan dengan sejumlah masalah hukum berupa sengketa batas wilayah, masalah tanah, sengketa pemilihan raja dan masih banyak lagi yang butuh penanganan komprehensif,” ucap Marasabessy.
Secara khusus untuk Direktur Pascasarjana Unpatti, Prof. Dominggus Male, mengharapkan dukungan dan nantuan para Ilmuan Unpatti untuk dapat berkontribusi dengan mendeseminasikan karya-karya penelitan yang dapat dikembangkan melalui program kegiatan dimasing-masing OPD.
“Saya juga berharap, agar program pengabdian kepada masyarakat dapat dilakukan secara rutin di Kabupaten ini. Sebab masyarakat kita harus terus di latih serta merubah cara pandang mereka agar lebih Produktif,”tambahnya. (**)