Laporan:Fatah
MASOHI,EKSPRESIMALUKU com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah akan membagi zona di kawasan hutan lindung Taman Manusela. Antara lain, Zona Inti, Zona Rimba, Zona Pemanfaatan maupun Zona Khusus.
Hal itu dikatakan Bupati Maluku Tengah dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Setda Maluku Tengah, Bahrum Kalauw pada Rapat Publik Revisi dan Donasi dengan Balai Taman Nasional Manusela yang berlangsung di Aula Hotel Lelemuku, Kota Masohi, Selasa, 07/11/2017.
” Zonasi atau pembagian wilayah merupakan elemen penting dalam sistim pengelolaan Taman Manusela. Penentuan Zona harus berdasarkan undang-undang dan pertimbangan potensi “, Ungkapnya.
Diharapkan, nantinya jika zona yang di desain terwujud, diharapkan mampu mengakomodir kepentingan masyarakat di kawasan Taman Manusela “, Pinta Kalauw.
Sementaa itu, Kepala Balai Taman Manusela, Danny Hendry Pattipeilohy mengapresiasi keinginan Pemerintah Daerah yang ingin menata dan memprioritas sejumlah titik di kawasan Taman Manusela
” Melalui Rapat Publikasi Zonasi ini kita akan buka ruang pemanfaatan dengan pendekatan lingkungan. Sehingga masyarakat diberikan peluang untuk mendapatkan peluang. Dengan demikian pemanfaatan tradisional dapat di dorong “, Harap Pattipeilohy.