Laporan : Ekspresi
AMBON,EKSPRESIMALUKU.com-Pemerintah Daerah bersama DPRD Maluku, Selasa (17/10) kemarin telah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2017.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Richard Rahakbauw didampingi Elviana Pattiasina dan Said Mudzakir selaku wakil ketua dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua.
Rahakbauw dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan
Menindaklanjuti
Disamping itu, Wakil Guberbur Maluku Zeth Sahuburua dalam pidato pengantarnya memberikan apresiasi mendalam bagi DPRD Maluku khususnya Badan Anggaran yang telah menyelesaikan pembahasan tersebut.
“Pihak pemerintah daerah lewat Tim Penyerasi Anggaran Daerah (TPAD) bersama dengan DPRD telah menyerasikan pembahasan anggaran serta KUA PPAS yang akan dijalani selama tahun ini.
KUA PPAS perubahan tahun 2017 telah mengakomodir seluruh permasalahan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah diantaranya anggaran pentahapan pilkada, tour de molucvas dan masalah hukum bidang kehutanan ini.
Dia mengharapkan, DPRD dapat menyelesaikan pembahasan tersebut sehingga dapat melaksanakan berbagai program demi kepentingan rakyat Maluku.