Laporan:Ekspresi Maluku
MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com – Pemda dan DPRD Kabupaten Maluku Tengah menyepakati Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 sebesar Rp.Rp1.836.360.629.400. Minggu, 01/12/2019.
Jumlah tersebut terdiri dari target pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.814.460.629.400 dan belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp1.836.360.629.400. Angka belanja yang ditetapakan tersebut tentunya tidak sebanding dengan target pendapatan. Dimana, terjadi defisit sebesar Rp.21.900.000.000.
“ Target belanja yang ditentukan melebihi pendapatan sehingga menyebabkan defisit. Nantinya akan ditutupi dengan pembiayaan netto atau SILPA APBD 2019 sebesar Rp.21.900.000.000 “, Ungkap Bupati dalam pidatonya.
Penentuan APBD Tahun 2020 dengan angka defisit tersebut juga disetujui Ketua DPRD Malteng Fatzah Tuankotta dan mayoritas Anggota DPRD. Pada APBD 2020, Pemda Malteng menargetkan PAD sebesar Rp.83,4 Miliar yang bersumber dari Pajak dan Retribusi dan lainnya.
“ Sumber pendapatan dari dana perimbangan seperti Bagi Hasil Pajak (BHP) dan Bagi Hasil Bukan Pajak (BHBP) serta DAK dan DAU sebesar Rp.1,4 Triliun lebih. Sementara sumber lainnya yang sah sebesar Rp.294.443.882.400,” Jelas Tuasikal.