Laporan:Abil
NAMLEA,EKSPRESIMALUKU.com – Pelaku pembobolan ruang bendahara Bappeda Buru yang terjadi beberapa hari lalu berhasil diringkus Satreskrim Polres Pulau Buru di 2 lokasi berbeda.
” Dari hasil penyelidikan, kami tetapkan 2 orang tersangka pembobolan yang terjadi Kantor Bappeda Buru. Dua orang yakni, UB dan 1 orang lainnya inisial F “, Jelas Wakapolres Pulau Buru, Kompol Bachri Hehanussa saat digelarnya press release di Mapolres Buru. Senin, 09/03/2020.
Hehanussa menjelaskan bahwa kronologis kejadian pada Hari Rabu 04/Mei 2020, jam 02:00,Wit Malam, tersangka UB ke Kantor Bappeda dengan tersangka lainnya yang inisial F.
Lalu mereka merusakan pintu depan Kantor dengan menggunakan (linggis) terus pelaku UB masuk Ke ruang Bendahara untuk mengambil 3 (tiga) unit Laptop. Tersangka UB keluar, kantor menaruh leptop kemudian tersangka UB dan F masuk untuk mengambil satu unit Brankas yang berisi uang 16 Juta.
Pada malam itu, mereka membawa barang curian menggunakan gerobak yang sudah di siapkan. Untuk membuka brangkas, keduanya menuju hutan dekat dusun Nametek, jiku kecil.
” Uang hasil curian yang pelaku dapat di dalam brankas totalnya (enam belas juta tigah puluh enam ribuh rupia). Kemudian neraka bagi dua “, Jelas Hehanussa.
Dalam press release tersebut diketahui pelaku UB kabur menuju Kota Ambon dengan menggunakan kapal laut. Sementra F kabur ke Kecamatan Waplau.
” Berkat hasil kerja keras personil Reskrim Polres Buru beselang dua hari, Pelaku berhasil Kami tangkap pada tanggal 06 Maret 2020. Pelaku UB kami tangkap di salah satu penginapan rejeki di Kota Ambon dan pelakau inisial F di tangkap di desa Waelihang, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru “, Ujar Wakapolres.
Jenis barang bukti yang di dapat pihak Reskrim Polres Buru dari para pelaku di antaranya, 3 unit Laptop, 1 unit Brankas, 1 pasang baju daster warna merah, 1 gerobak pengangkut barang bukti, 1 kamera cctv, 1 unit hp, dua buah dompet dan satu buah tas.
” Kedua pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 5e dan dalam junto pasal 55 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Kedua pelaku sudah Kami tahan di Mapolres Pulau Buru “, Ujar Hehanussa.