Laporan:Ekspresi Maluku
AMBON,EKSPRESIMALUKU.com – Informasi mundurnya jadwal pelantikan Murad Ismail dan Barnabas Orno sebagai Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku oleh Presiden RI, Joko Widodo disebabkan oleh kesibukan yang sedang dijalankan oleh Presiden.
“ Jadwal pelantikan akan dijadwalkan dengan jadwal kepresidenan. Terkait jabatan pemerintahan di Provinsi Maluku akan dijalankan oleh Sekda Maluku, Hamin Bin Taher “, Ungkap Kepala Biro Setda Provinsi Maluku, Djasmono di Ambon, Senin, 11/03/2019.
Menurutnya, sesuai kebijakan pemerintah pusat, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2019 – 2024 tetap akan dilakukan dan disesuaikan dengan agenda Presiden. Mengingat pelantikan akan dilakukan di Istana Negara, Jakarta.
“ Keputusan Presiden (Kepres) tentang pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, telah disiapkan. Untuk kapan dilantik itu wewenangnya Presiden. Kita tunggu saja kabar baiknya “, Ujarnya.
Murad Ismail dan Barnabas Orno diusung oleh koalisi PDI-Perjuangan, Gerindra, NasDem, PKB, Hanura, PKPI, PAN dan PPP ini, memenangkan kursi sebagai Gubernur dan wakil Gubernur terpilih dengan memperoleh 328.982 suara.
Sementara pasangan petahan, Said Assagaff-Zeth Sahuburua memperoleh 251.036 suara, disusul pasangan Herman Koedoeboen-Abdullah Vanath meraih 225.636 suara. (int/**)