Laporan:memet
Piru-EKSPRESIMALUKU, com_ Menindak lanjuti dugaan penyalahgunaan aloksai ADD dan DD, Desa Buano Utara Tahun Anggaran 2015 – 2019, Aliansi Pemuda Henapuan kembali melakukan Audens dengan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat untuk mengetahui perkembangan akhir dugaan korupsi anggaran desa pada Desa Buano Utara lalu.
Audens yang dilakukan pada Kamis 24/03/2021 di Kantor Kejari tersebut bertujuan untuk mengetahui perkembangan akhir tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan pemdes Buano utara paska tahun 2015-2019 oleh kejari SBB. Sabtu, 27/03/2021
Demikian disampaikan, kasih Pitsus, Junita Sahetapy, SH, mengatakan, kejari SBB dalam waktu dekat akan turun ke lapangan guna memeriksa infrastruktur bangunan yang dibangun, guna melengkapi data laporan tindak pidana korupsi, baru akan menetapkan pelaku sebagai tersangka. Ucapnya
Lanjut Sahetapy, Audens Aliansi Pemuda Henapuan, direspon baik oleh Kepala Kejaksaan SBB, Sugih Carvallo S.H., M.H. atas kepedulian mereka dalam mengawal masalah yang berhubungan dengan keuangang negara
Audens yang dipimpin lansung Kepala Kejari SBB itu, melibatkan, Kevin Ryana S.H, selaku (Staf Intelejen Kejaksaan SBB), Haris Prangganata S.H., M.H selaku (Kasi Intel), Junita Sahetapy, S.H selaku (Kasi Pitsus), Garuda Cakti Viratama S.H. selaku (Kasupsi Pra Penuntutan), Farids Ditra Rastra Musa S.H., M.H. selaku (Jaksa Fungsional).
Sementara peserta audensi dari Aliansi Pemuda Henapuan terdiri dari, Ketua Koordinator, Rudi Sombalatu, Desi Silfia Tuhuteru, Masja Hitimala dan Amas Hitimala.
Audensi yang bersifat tertutup pada ruang Vidcom dari pukul 11.15, WIT hingga selesai. Kevin Riana S.H, Staf Intelejen Kejaksaan Negeri SBB, juga menjelaskan, Kegiatan audensi ini membahas persoalan perkara dugaan tindak pidana korupsi hingga dilakukan secara tertutup. Ungkapnya