Laporan:Ekspresi Maluku
SERAMBARAT,EKSPRESIMALUKU.com – Bupati Seram Bagian Barat M. Yasin Payapo menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sabtu, 21/03/2020.
Hal ini merupakan salah satu kaitan pembangunan strategis yang akan sejalan dengan peningkatan Ruas Jalan Luhu-Talaga Kambelo yang masuk Kawasan Cagar Alam Tanjung Sial di Kecamataun Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku.
” Ruas jalan dari Luhu menuju ke Talaga-Kambelo sebelumnya sudah dirintis semenjak Seram Bagian Barat masih menjadi Maluku Tengah serta pernah diperbaiki oleh pemerintahan Sebelumnya ,” Ungkap Payapo
Dijelaskan, pemerintah berkeinginan meningkatkan status jalan ruas Luhu-Telaga kambalu namun tak terpikirkan jika jalan yang akan dilintasi masuk dalam kawasan cagar alam.
” Saya sempat kaget saat melihat di media sosial yang banyak menyoroti soal ruas jalan tersebut yang masuk cagar alam Tanjung sial. Saat itu pun saya perintahkan untuk segera dihentikan, sambil kita mencari jalan keluar Bersama “, Terangnya.
Menurut Payapo, ruas jalan Luhu-telaga Kambelo merupakan salah satu ruas yang sangat penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang selama ini terisolir.
” Jika ruas jalan tersebut terbuka maka masyarakat yang kurang lebih siktar 20 ribu jiwa lebih bisa menggunakan jalan yang secara langsung akan mempengaruhi peningkatan perokonomian masyarakat disana”.Jelas Payapo.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku, Mukhtar Amin Ahmadi menjelaskan bahwa saat peningkatan pembangunan ruas Jalan Luhu-Telaga Kambelo telah memenuhi legal formal sebagai mana yang dipersyaratkan pada kementrian Lingkungan Hidup dan Kuhutanan.
“ Semuanya sudah Clear, tidak ada masalah lagi, tinggal Kita menindak lanjuti dengan perjanjian kerja sama yang di tanda tangani ini “, Ujar Mukhtar.