Laporan:Fatah
MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah, menggelar Rapat Paripuma Istimewa Dalam Rangka Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW), sisa masa jabatan 2014-2019 yang digelar di ruang paripurna DPRD Maluku Tengah, Kamis, 31/01/2019.
Pergantian tersebut resmi dilakukan oleh Ketua DPRD Maluku Tengah, Ibrahim Ruhunussa, SH, yang melantik serta mengambil sumpah Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem),Verra Irwan Hadiman menggantikan Nasarudin Pellu.
PAW tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 21 tanggal 28 Januari Tahun 2019, tentang Peresmian, Pengangkatan/Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah sisa masa Jabatan 2014-2019.
“ Selaku Ketua DPRD serta atas nama seluruh rakyat Maluku Tengah, Saya ucapkan terima kasih serta penghargaan yang tinggi atas dedikasi saudara Nasarudin Pellu selama bertugas dan telah berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten yang berjuluk Pamahanunusa ini “, Tutut Ruhunussa dalam amanatnya.
Bupati Maluku Tengah, H. Tuasikal Abua, SH dalam sambutan tertulisnya yang di bacakan Plt Sekda Maluku Tengah. Dr. Rakib Sahubawa, S.Pi, M.Si mengharapkan dalam menjalankan sisa masa jabatan, Saudara Irwan Hadiman dapat bertugas dan memberikan pemikiran yang energik dalam tugas dan tanggung jawabnya serta bersinergi dalam pembangunan.
“ Kiranya, dalam sisa masa jabatan ini, saudara beserta seluruh anggota DPRD yang terhormat terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan di Kabupaten Maluku Tengah tercinta ini “, Harap Tuasikal.