MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com – Setelah ditetapkan pada pekan lalu, Panitia Khusus (Pansus) Pembentukan Kecamatan Banda Besar mulai menjadwalkan kerja-kerja Pansus.
Hal itu setelah Pansus yang diketuai Syahbudin Hayoto menggelar rapat internal Pansus untuk menetapkan jadwal agenda kerja Pansus berlangsung di ruang Banggar DPRD Maluku Tengah, Masohi, Selasa,16/05/2023.
“Tadi kita rapat penjadwalan kerja Pansus, jadi kita putuskan terkait rapat kerja,” kata Hayoto.
Dengan digelarnya rapat tersebut Imbuh Hayoto, Pansus telah menjadwalkan pemanggilan pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait untuk duduk bersama bahas pemekaran Kecamatan Banda Besar.
“Supaya rapat dengan OPD teknis yg bertanggung jawab soal Pemekaran Kecamatan,” tandasnya.
Dikatakan setidaknya ada enam OPD yang akan dipanggil untuk digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Ada enam OPD yang nanti dipanggil oleh Pansus untuk RDP. OPD itu diantaranya BAPPLITBANGDA, BPBD, Bagian Hukum, Dinas Perhubungan, Bagian Tata Pemerintahan Otda dan Dinas Lingkungan Hidup,” ungkap politisi Gerindra tersebut.
Sementara itu, terkait jadwal RDP Pansus dengan OPD terkait, Syahbudin memastikan akan berlangsung dalam waktu dekat dan dipastikan RDP hanya berlangsung satu pekan.
“Kita jadwalkan rapat internal dengan OPD terkait 1 minggu paling terlambat. Dari hasil pertemuan itu apa yang diputuskan baru kita mulai pertemuan dengan masyarakat,” tutup Hayoto.(*)