Connect with us

Wisata

New Era Sisparnas Menuju Transformasi Platform Digital Indonesia Maju: Oleh, Zainal A. H. Nussy

Zainal A. Husen Nussy, S.Pd, M.Pd. Koordinator Surveyor Sisparnas Provinsi Maluku | Foto Ekspresimaluku

AMBON-ESKPRESIMALUKU.com_ Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan pasal 32 menyebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin ketersediaan dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat untuk kepentingan pengembangan kepariwisataan. Kamis, 21/12/2023

Kemudian Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Nasional Tahun 2010-2025 menyebutkan bahwa arah kebijakan Pembangunan Prasarana Umum, Fasilitas Umum, dan Fasilitas Pariwisata meliputi: pengembangan, peningkatan dan pengendalian Prasarana Umum, Fasilitas Umum, dan Fasilitas Pariwisata dalam mendukung perintisan, pertumbuhan, meningkatkan kualitas, revitalisasi dan daya saing DPN (Destinasi Pariwisata Nasional).

Fasilitas pariwisata dapat berupa fasilitas informasi dan pelayanan pariwisata, fasilitas pelayanan keimigrasian, pusat informasi pariwisata (tourism information center), dan e-tourism kios.
Koordinasi dan kolaborasi menjadi kunci penting dalam pengelolaan dan pengembangan pariwisata antar pemangku kepentingan baik pemerintah, pelaku bisnis pariwisata, Komunitas, Akademisi, maupun media.

Perubahan kerangka kerja, berupa metodologi serta indikator yang digunakan oleh World Economic Forum (WEF) dalam pengukuran dan pemeringkatan daya saing kepariwisataan dunia melalui Travel and Tourism Development Index (TTDI), memberi implikasi terhadap kebijakan pemerintah Indonesia dalam pencapaian target peringkat daya saing kepariwisataan.

Travel dan Tourism Development Index (TTDI) yang dikeluarkan oleh World Economic Forum (WEF) merupakan pengembangan dari TTCI (Travel & Tourism Competitiveness Index). TTDI ini berperan untuk mengukur tingkat pengembangan dan pembangunan kepariwisataan suatu negara yang terbit setiap dua tahun sekali secara berkala selama 15 tahun terakhir.

Pada tahun 2021, Indonesia berhasil menempati peringkat ke-32 dari 117 negara. Dalam pemeringkatan tersebut, Indonesia berhasil meraih capaian tinggi di 10 indikator. Mulai dari  timeliness of providing travel & tourism data (peringkat 1), hotel price index (peringkat 1), visa requirements (peringkat 2), total known species (peringkat 2), serta homicide case (peringkat 6). Selain itu, ada number of terrestrial and freshwater ecoregion (peringkat 6), airport connectivity (peringkat 5), geographical dispersed tourism (peringkat 8), travel & tourism government expenditure (peringkat 8), dan number of top universities (peringkat 9).

Pemetaan dari 112 indikator TTDI ini terbagi menjadi 79 data sekunder yang bersumber dari mitra internasional WEF dan 33 data primer yang diperoleh melalui Executive Opinion Survey WEF. Diketahui bahwa pemutakhiran data sekunder Indonesia di mitra internasional dan penguatan citra pembangunan kepariwisataan Indonesia perlu didukung oleh perencanaan strategis dari Kementerian/Lembaga dalam bentuk rencana aksi. “Rencana aksi ini berupa pemetaan program dan kegiatan di kementerian/lembaga yang dapat mendukung peningkatan capaian TTDI Indonesia, khususnya dalam pengembangan kepariwisataan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.

Salah satu upaya yang ditempuh Kemenparekraf untuk meningkatkan peringkat TTDI Indonesia adalah dengan peluncuran Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional (IPKN). Tujuannya untuk meningkatkan dan membangun kepariwisataan ke seluruh daerah di Indonesia sehingga lebih mampu bersaing secara global. Tujuan IPKN adalah menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya pembangunan ekosistem kepariwisataan, mengukur peran pemerintah melalui perencanaan strategis pada pembangunan kepariwisataan, dan meningkatkan kepariwisataan berbasis data.

Lima kategori subindeks penilaian IPKN di antaranya adalah subindeks enabling environment, travel and tourism policy enabling, condition, infrastructure, travel and tourism demand drivers, serta travel and tourism sustainability. 

IPKN merupakan salah satu inisiatif strategi peningkatan peringkat Indonesia pada TTDI sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. IPKN dikembangkan dengan menurunkan konsep TTDI yang disesuaikan dengan kondisi di Indonesia. Kerangka kerja IPKN terdiri dari 5 subindeks, 16 pilar, dan 61 indikator sebagai tolak ukur pembangunan kepariwisataan yang inklusif dan berkelanjutan.

Kerangka kerja tersebut tidak hanya menitikberatkan pada bagaimana cara peningkatan pembangunan pariwisata berdasarkan capaian atas data yang dimiliki, namun lebih jauh lagi melihat apakah pemerintah daerah memiliki perencanaan strategis yang mampu mendorong kemajuan (progress) pembangunan kepariwisataan dengan komitmen pemerintah daerah.?

Selain itu, dengan adanya IPKN ini, pemerintah daerah bisa mengetahui apa saja keunggulan dan kelemahan masing-masing daerah berlandaskan data sebagai landasan penyusunan kebijakan di daerah sehingga kebijakan tersebut bisa berdampak positif bagi pengembangan ekosistem pariwisata.

Kedepan penyusunan IPKN akan diumumkan secara berkala setiap satu tahun. Penyusunan indeks ini didasari pada data terbaru dari BPS, yaitu data satu tahun terakhir. Namun IPKN ini masih terbatas di tingkat Provinsi, belum mencapai ke tingkat Kabupaten/Kota, sehingga ini perlu kita kolaborasikan dengan kementerian dan lembaga terkait serta pemerintah daerah untuk meningkatkan pembangunan kepariwisataan Indonesia.!

Saat ini Kementerian Pariwisata sedang membangun sebuah flatform untuk bisa memberikan layanan terkait kepariwisataan Indonesia, baik bagi masyarakat Indonesia maupun bagi wisatawan yang berkunjung ke Indonesia. SISPARNAS (Sistem Informasi Kepariwisataan Nasional) disusun berdasarkan konsep Travel dan Tourism Development Index (TTDI) dan mempertimbangkan ketersediaan data (sekunder) yang ada, sehingga terdapat beberapa irisan/kesamaan konsep data dengan Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional (IPKN).
Data-data tersebut diharapkan dapat saling mendukung komperhesifitas/pengayaan data pariwisata Indonesia.

Sistem Informasi Kepariwisataan Nasional (SISPARNAS) adalah dashboard/aplikasi berbasis data kepariwisataan yang dikelola secara digital dan terintegrasi dari tingkat kota/kabupaten, provinsi hingga nasional, dengan lengkapnya data kepariwisataan yang terdigitalisasi dari daerah sampai pusat diharapkan Provinsi Maluku telah siap memasuki new era transformasi digital pariwisata.

Untuk mendukung Provinsi Maluku kedalam era transformasi digital, maka Dinas Pariwisata Provinsi Maluku melakukan serangkaian Kegiatan Bimbingan Teknis Pengembangan Sistem Informasi Kepariwisataan Nasional (SISPARNAS) yang di laksanakan pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2023 bertempat di Hotel Marina Ambon, dan di hari berikutnya di laksanakan kegiatan Workshop Pengembangan Sistem Informasi Kepariwisataan Nasional (SISPARNAS) di laksanakan pada hari Selasa tanggal 23 Agustus 2023 bertempat di Hotel Manise Ambon.

Sedangkan proses pendataan surveyor di lapangan di laksanakan pada bulan September, Oktober, November 2023 bertempat di 11 Kota / Kabupaten se Provinsi Maluku.
Seluruh rangkaian kegiatan bimtek dan workshop ini dapat diikuti dengan sungguh-sungguh oleh seluruh peserta surveyor pada 11 kota / kabupaten baik secara online maupun secara offline untuk mendapatkan informasi dan pelatihan tata cara pengumpulan dan penginputan data, sehingga akan didapatkan data yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, khususnya dalam melengkapi platform digital Sisparnas dan penyediaan manajemen data kepariwisataan dan ekonomi kreatif  yang terkelola secara digital dan terintegrasi.

Tetapi untuk melengkapi content dari flatform ini dibutuhkan data dan informasi dari seluruh provinsi di Indonesia salah satunya adalah Provinsi Maluku. Maka untuk menyempurnakan flatform digital ini, diperlukan kolaborasi semua komponen kepariwisataan di daerah. Tahun 2023 adalah proses lanjutan kedua pendataan Sisparnas pada tahun 2022 sehingga di harapkan pendataan Sisparnas tahun 2023 ini tingkat keterisian datanya lengkap dan jauh lebih baik dari pendataan pada tahun sebelumnya.

Perubahan struktur data Sisparnas 2023 terdiri dari 20 dimensi, 225 indikator/pertanyaan, data sekunder pada level provinsi terdiri dari 88 pertanyaan, 105 pertanyaan pada level kota/kabupaten, dan data primer 32 pertanyaan untuk level industri (DTW, hotel, jasa makanan dan minuman). Jenis data sekunder, data sekunder baik yang telah terpublikasi, maupun yang belum terpublikasi. Untuk data sekunder yang belum/tidak terpublikasi, dapat dilakukan penelusuran dan permohonan data kepada pihak terkait.

Jenis data primer, data primer dilakukan dengan survei langsung kepada industri pariwisata (DTW, hotel, jasa makanan & minuman) dan proses survei ini di lakukan oleh surveyor di masing-masing kota/kabupaten yang telah di tunjuk oleh Dinas Pariwisata kota/kabupaten tersebut.

Berikut ini kami sampaikan data-data Sisparnas yang di himpun oleh surveyor di 11 Kota / Kabupaten di Provinsi Maluku. Data-data sisparnas terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer di dapat melalui wawancara lapangan secara langsung, sedangkan data sekunder di dapat melalui OPD atau lembaga terkait di daerah kota / kabupaten. ini data-data sekunder yang terhimpun dalam sistem sisparnas di antaranya adalah Pertama, wisatawan yang terdiri dari tren dan jumlah kunjungan wisnus dan wisman, jumlah kunjungan wisman berdasarkan negara asal, dan lama kunjungan rata-rata hari per wisnus dan wisman di suatu daerah tujuan wisata. Kedua, adalah atraksi yang berkaitan dengan jumlah atraksi alam, budaya, dan buatan. Ketiga, adalah amenitas terkait dengan akomodasi hotel bintang dan non bintang jumlah kamar dan jumlah tempat tidur serta amenitas jasa makanan dan minuman dengan sub sektor restoran, rumah/warung makan, kedai makan, bar, kelab malam/diskotek, rumah minum/kafe, kedai minuman, dan rumah/kedai obat tradisional. Keempat, berkaitan dengan PDRB Pariwisata atas harga konstan menurut lapangan usaha. Kelima, adalah angkatan kerja SDM Pariwisata dengan jumlah tenaga kerja berdasarkan jenis kelamin. Keenam, berkaitan dengan keamanan dan Kesehatan serta kebencanaan, dan yang berkaitan dengan keamanan adalah kriminalitas persentase penyelesaian tindak pidana, resiko penduduk terkena tindak pidana, selang waktu terjadi tindak pidana, jumlah tindak pidana dan jumlah kecelakaan transportasi.

Yang berkaitan dengan kesehatan adalah jumlah fasilitas kesehatan, jumlah kasus penyakit, dan jumlah SDM kesehatan per 100.000 penduduk. Yang berkaitan dengan kebencanaan adalah jenis bencana, jumlah kejadian bencana, jumlah korban jiwa serta jumlah kerusakan. Ketujuh, berkaitan dengan aksesbilitas terkait permukaan jalan nasional, kemantapan jalan nasional, jalan provinsi, jalan kota / kabupaten, bandara udara, pelabuhan, terminal, stasiun kereta api, dan transportasi online. Kedelapan, berkaitan dengan 16 indikator sub sektor ekonomi kreatif mengenai jumlah unit usaha dan jumlah SDM.

Kemudia untuk survei data primer yang pengambilan datanya melalui wawancara di lapangan yang terdiri dari profil daya tarik wisata (DTW), profil akomodasi hotel, dan profil jasa makanan dan minuman. Data sekunder dan data primer yang telah di survei oleh surveyor sesuai formular data offline maka selanjutnya adalah para surveyor melakukan penginputan informasi ke dalam data digital Sisparnas.

Setelah proses penginputan data selesai maka selanjutnya adalah tugas koordinator surveyor untuk melakukan approved atau pengesahan data tersebut sehingga data tersebut terintegrasi ke sistem informasi kepariwisataan nasional dan dapat di evaluasi secara langsung oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf / Kabaparekraf) Republik Indonesia.

Output yang diharapkan dalam pendataan Sisparnas ini adalah data kunjungan wisatawan terupdate, managemen pengelolaan kawasan daya tarik wisata (gambaran lingkungan), pola perjalanan wisatawan dapat terbentuk, inventarisir sarana dan prasarana pendukung pengelolaan daya tarik wisata, media promosi dan marketing communication secara digital, pembinaan dan pemantauan (controlling) pada pengelolaan daya tarik wisata.

Pendataan Sisparnas ini diharapkan dapat menjadi satu upaya dalam membangun keterbukaan informasi tentang kepariwisataan di Maluku. harapan besar keberhasilan Sisparnas tahun 2023 ini dalam pengumpulan data kepariwisataan bisa menjadi data base Dinas Pariwisata Provinsi Maluku dan data base Dinas Pariwisata pada 11 Kota / Kabupaten se Maluku, sehingga nantinya data-data ini dikumpulkan dalam sistem informasi kepariwisataan nasional (sisparnas) yang dapat diakses oleh semua orang sekaligus menjadi sumber rujukan bagi wisatawan saat ingin berkunjung ke Provinsi Maluku.

Oleh,
Zainal A.H. Nussy, S.Pd.,M.Pd.
Kordinator Surveyor Sisparnas Maluku

Advertisement

Gempa terkini di Indonesia

More in Wisata