Laporan : Ekspresi
AMBON,EKSPRESIMALUKU.comĀ – Negeri Leahari Kecamatan Leitimur Selatan (Letisel) dicanangkan sebagai kampung Keluarga Berencana (KB) di kota Ambon.
Pencanangan Kampung KB ditandai pemukulan toleng-toleng oleh Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustaf Latuheru didampingi Kepala BKKBN Maluku Jufri Assagaff, Kepala
Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustaf Latuheru mengatakan, kampung KB merupakan program pemerintah yang merupakan impelementasi dari program nawacita kelima yakni meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Program kampung KB secara nasional dicanangkan Presiden Joko Widodo pada Januari 2016 dan dilanjutkan oleh pemerintah Kabupaten atau Kota, dengan membentuk Kampung KB minimal satu kampung pada setiap kecamatan di tahun 2017.
“Pencanangan kampung KB berkaitan dengan kependudukan yakni tidak hanya bertujuan untuk mengurus keluarga berencana semata namun juga untuk memberdayakan masyarakat di kampung tersebut,” Katanya.
Ia mengatakan, pencanangan ini diharapkan dapat mendorong timbulnya kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama pemerintah melaksanakan pembangunan, melalui kegiatan kreatif masyarakat berbasis kearifan lokal yang dapat mendorong kualitas hidup serta ketahanan dan kesejahtraan keluarga.
Di lokasi yang sama Kepala BKKBN Jufri Assagaf mengatakan pembentukan Kampung KB di Maluku baru 52 peresen di 11 Kab/Kota,di tahun 2017 ini di wajibkan bentuk satu Kampung KB di setiap kecamatan , dari 11 Kab/ Kota yang ada di Maluku hanya Kota Ambon yang terbentuk 100 Persen .
Assagaff mengakui ini merupakan Tugas Kita di daerah untuk membentuk Kampung KB yang belum terbentuk untuk itu di harapkan Dinas DPPKB yang ada di Maluku untuk terus bekerja keras hingga bisa terbentuk Kampung KB di Daerah yang lain pula ,harapnya.
Sementara Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Ambon, Marthen Keiluhu menjelaskan, Kampung KB telah dicanangkan di Lima kecamatan yakni Negeri Batu Merah kecamatan Sirimau, Desa Tawiri kecamatan Teluk Ambon, Desa Waiheru Kecamatan Baguala,Dusun Eri Kecamatan Nusaniwe dan di Negeri Leahari Kecamatan Leitimur Selatan
“Program kampung KB merupakan program nasional karena itu kami diminta untuk membentuknya agar dapat membangun kualitas hidup manusia di daerah,” katanya.
Ia menyatakan, upaya Pemkot Ambon mensukseskan program KB ditandai dengan dibentuknya kelembagaan program KB sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2014, tentang Badan Kependudukan Keluarga berencana (BKKB) kota Ambon.
“Penduduk merupakan modal dasar sekaligus faktor dominan dalam pembangunan, karena itu pengendalian jumlah penduduk dan peningkatan kualitas harus menjadi titik sentral dalam konsep pembangunan berkelanjutan,”Tandasnya.