Napak Tilas Perjuangan Pemekaran Kabupaten Seram Bagian Timur

Oleh: Musa Rumakat, SP

Sudah 16 tahun berlalu, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kini tumbuh sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) di Propinsi Maluku. Selama itu pula kita menjadi saksi atas semua dinamika perkembangan kabupaten yang sekarang beranjak jadi “ABG tanggung”; sudah mulai remaja namun belum cukup dewasa dalam banyak hal.

Meski begitu, kita patut berbangga, sudah banyak rekam jejak kabupaten ini yang mesti kita refleksikan di hari istimewa ini, HUT ke-XVI Kabupaten SBT.

Berikut ini adalah catatan peristiwa penting yang sempat saya ramkum dalam catan sejarah sebagi refleksi tentang nilai-nilai terbentuknya Kab. SBT:

Kabupaten Seram Bagian Timur, sebelum terbentuk menjadi daerah otonomi baru yang meliputi empat kecamatan (Kec. Seram Timur, Kec. Bula, Kec. Werinama dan Kec. Pulau Gorom) awalnya berada dalam satu mata rantai sistem pemerintahan yaitu Pemerintahan pada tingkat kecamatan yang terpusat di Kecamatan induk yaitu Kecamatan Seram Timur, Geser.

Status kecamatan pada saat itu masih dikenal dengan nama KPS (Kepala Pemerintah Setempat) dengan Ibu kota di Geser, Kecamatan Seram Timur, yang meliputi wilayah kerja Bula dan Werinama.

Wilayah Bula dan Werinama pada saat itu masih dikenal dengan sebutan BR (Bistore Resort Bula dan Bistore Resort Wilayah Werinama).

KPS atau Kepala Pemerintah Setempat Seram Timur dipimpin oleh seorang WEDANA, sedangkan Bistore Resort Bula dan Werinama masing-masing dipimpin oleh seorang ASISTEN WEDANA.

Dalam perjalanan pemerintahan pada saat itu maka sesuai dengan tuntutan aturan perundang-undangan yang berlaku (UU Nomor 5 tahun 1974) tentang perubahan nama dan status KPS menjadi camat, maka secara serempak dan bersamaan pula wilayah Bistore Resort Bula dan Werinama dengan sendirinya dapat berdiri sendiri sebagai kecamatan baru yang merupakan pemekaran dari kecamatan induk Seram Timur.

Bertolak dari semangat perundang-undangan tersebut pada dekade tahun 70-an, munculah semangat dan komitmen nilai-nilai perjuangan yang telah dikorbankan oleh founding father angkatan 70-an, yang dipelepori oleh putra-putra Seram Timur, Bula dan Werinama, berkeinginan keras untuk membentuk satu daerah kabupaten tersendiri, yaitu kabupaten Maluku Tengah Timur.

Semangat juang komitmen para founding father anak-anak negeri tersebut sampai pada tingkat terbentuknya PANITIA yang diprakarsai oleh anak negeri sendiri yaitu Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Maluku Tengah Timur yang pada saat itu Kecamatan Seram Timur Geser dijadikan sebagai pusat pengendalian massa.

Komitmen dan semangat tersebut yang telah dikobarkan melalui lobi-lobi politik pada tingkat birokrasi bahkan pressure politik kepada pemerintah terutama pemerintah kabupaten induk Maluku Tengah ternyata tidak direspons dan ditangapi secara serius.

Perjalan perjuangan tersebut dari satu dekade ke dekade yang lain dengan komitmen untuk melepaskan rakyat Maluku Tengah Timur yang meliputi Kecamatan Seram Timur, Bula dan Werinama dari belenggu ketertinggalan, kemiskinan, dan kebodohan hanyalah tinggal kenangan dan impian semata.

Setelah ditelesuri ternyat karena ada berbagai kepentingan dari kabupaten induk Maluku Tengah terutama pada wilayah kepentingan politik, maka tidak dapat dilepaskan menjadi sebuah kabupaten.

Sementara secara internal, komitmen dan semangat juang founding father pada saat itu, dianggap masih belum begitu solid, yang pada akhirnya dapat digoyah pihak lain dan menggagalkan perjuangan itu.

Perlu diketahui pula bahwa pada tahun 1997 telah tercatat dalam lembaran daerah Propinsi Daerah Tingkat I Maluku nomor : 7 tahun 1997 Seri D Nomor : 03 A melalui keputusan DPRD Propinsi Daerah Tingkat I Maluku nomor : 1 tahun 1997 tentang Dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Maluku terhadap pemekaran wilayah di Propinsi Daerah Tingkat I Maluku.

Sudah tertuang di dalamnya tentang perbentukan Kabupaten Daerah Administeratif Kepulauan Daerah Tingkat II Pulau Seram Bagian Barat dan Seram Bagian Timur.

Ternyata dalam proses perjalanan, lembaran daerah tersebut tidak pernah disosialisaikan dan ditindak lanjuti bahkan sampai pada arsip dokumen Propinsi-pun lembaran daerah tersebut telah tercecer.

Namun dengan rahmat Allah SWT, seorang putra terbaik Seram Bagian Timur yang duduk di perwakilan DPRD Propinsi Maluku untuk pertama kalinya pada saat itu, sebagai penggantian antar waktu hasil Pemilu 1999, Muhamad Fatani Sohilauw yang menjabat Sekretaris Komisi A DPRD Propinsi Maluku dari Fraksi Partai Golkar, beliau dengan berupaya untuk menemukan lembaran daerah tersebut dan mendapatkannya melalui teman-teman politisinya di Jakarta.

Seiring waktu yang telah berganti tahun ke tahun, ternyata smangat dan komitmen founding fatrher kembali membara pada tahun 2000-an.

Saat itu, komponen mahasiswa Seram Bagian Timur yang berdomisili di Papua, Irian Jaya, di bawah pimpinan Sam Tukuwain telah melakukan pressure dan mewacanakan tentang pemekaran wilayah NUSA INA TIMUR bahkan mereka telah menggalang kekuatan dalam wadah PANITIA PEMEKARAN NUSA INA TIMUR, dengan mendatangkan sebagian Raja-Raja Seram Timur ke Jakarta untuk “menekan” Pemerintah Pusat guna pembentukan Kabupaten dimaksud.

Perjalanannya lobi dan pressure tersebut tidak ditanggapi secara serius oleh pemerintah pusat karena tidak sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku saat itu yakni Amanat Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang tertuang dalam (Lembaran Negara tahun 1999 nomor : 60, tambahan Lembaran Negara nomor : 38.48) serta Peraturan Pemerintah nomor : 129 tahun 2000 tentang Persyaratan Pembentukan dan Kreteria Pemekaran, Penghapusan dan Penggabungan Daerah (Tambahan Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor : 233).

Dalam waktu dan angkatan yang bersamaan pula (tahun 2000). Komponen dan seluruh elemen masyarakat Seram Bagian Timur yang berdomisili di Ambon, Propinsi Maluku juga telah mewacanakan keinginan pemekaran Wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur, baik di media cetak maupun elektronik, dengan tetap mengedepankan tuntutan amanat perundang-undangan, artinya masih tetap menekan Pemerintah Daerah, sebelum melakukan lobi di tingkat pusat.

Kekuatan-kekuatan penekan dari elemen mahasiswa tersebut dengan dilandasi Amanat Undang-undang nomor : 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka mahasiswa telah melakukan kajian-kajian yang bersifat komprehensif, karena persyratan untuk pembentukan suatau daerah otonom baru harus membawahi 4 kecamatan, sementara kecamatan Pulau Pulau gorom pada saat itu pun belum terbentuk.

Maka sempat pada saat itu para mahasiswa melalui organisasi paguyuban telah melakukan loby dengan tokoh-tokoh dari kecamatan Seram Utara (Wahai) untuk bergabung, namaun lobi tersebut tidak berhasil, maka dirubah lagi format lobi dengan menekan Pemda Malteng untuk mempercepat Pemekaran Kecamatan PP. Gorom.

Alhamdulillah dengan terbentuknya kecamatan baru (Kecamatan P. Gorom) maka sudah dapat memenuhi amanat Undang-undang dimaksud.

Bertolak dari komitmen di atas kekuatan-kekuatan mahasiswa yang berdomisili di Ambon telah membangun kekuatan melalui organisasi-organisasi paguyuban yang dikenal dengan kekuatan Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Seram Timur (HIPPEMSET) di bawah pimpinan Sidik Rumalowak, S.Pd.; yang saat ini sebagi Kapala Dinas Catan Sipil dan Kependudukan SBT),
Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Bula (IPPMB) di bawah pimpinan Adam Rumbalifar; sekarang Pelaksana Tugas Kadis Perindag Kop;
Ikatan Pemuda Mahasiswa Werinawa (IPMAWAR) di bawah pimpinan Saleh Suin; dan Forum Pemuda Mahasiswa Gorom Kesui Teor (FPM GORWATAK) di bawah pimpinan Iwan Rumalean; yang sekarang dosen pada Universitas Pattimura.
dan tidak kala penting perannya adalah Abdul Jabar Tianotak; yang sekarang sebagai kepala seksi jalan dan jambatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Kabupaten SBT, memulai perjuangan lewat pers pada Koran Ameks.

Disamping kekuatan-kekuatan paguyuban, ada juga kekuatan elemen masyarakat di antaranya BADKO PEMEKARAN di bawah pimpinan Bahrum Wadjo S.Pd, KPPST di bawah pimpinan Ansar Wattimena dan Tedi Siboalamo serta organisasi paguyuban Ikatan Keluarga Muslim Nusaina (IKSAMUNI) di bawah pimpinan Drs. Irwan Patty, M.Si., dan M. Adnan Hatala, SE., di bawah bendera HMI pada 1 Meret 2003 pempresentasikan kelayakan pemekaran di hadapan ketua Umum Partai Golkar Akbar Tanjung di Ambon, di saksikan oleh elemen masyrakat dan paguyuban-paguyuban.

Setelah dilakukan analisa terhadapt seluruh perjuangan dari paguyuban-paguyuban dan organisasi yang lain, ternyata tidak mampu untuk menggalang kekuatan komponen Seram Bagian Timur secara kolektif sehingga melalui para sesepuh Seram Bagian Timur dan organisasi paguyuban serta organisasi pendukung lainnya telah sepakat untuk meleburkan semua organisasi menjadi satu kekuatan.

Akhirnya pada tanggal, 02 Pebruari 2000 telah dilaksanakan rapat akbar komponen Seram Bagian Timur di Aula Depperindag Propinsi Maluku. Maka melalui musyawarah itu, tercapailah suatu kesepaakatan bahwa dari sekian putra Seram Bagian Timur yaitu Abdullah Vanath dan Fatani Sohilauw sebagai ketua dan sekretaris dan Tedi Sibualamo sebagai wakil ketua dan Sidik Rumaloak sebagai sekretaris.

Dari hasil aklamasi tersebut dan pada hari itu pula kekuatan prasure Seram Bagian Timur dengan sepenuhnya dibebankan kepada seorang nahkoda yang berasal dari kalangan generasi muda yaitu Abdullah Vanath untuk memimpin perjuangan dimaksud dibawa wadah Team Percepatan Pembentukan Kabupaten Seram Bagian Timur.

Palu kepemimpinan perjuangan kemasyarakatan tersebut telah dikendalikan langsung oleh Abdullah Vanath, lobi dan pressure selalu digaungkan lewat tim tersebut.

Akhirnya, tim sepakat untuk melakukan aksi turun ke jalan (demonstrasi), pada saat itu Abdullah Vanath telah menggalang kekuatan yakni mendatangkan komponen mahasiswa Seram Bagian Timur ± 750 orang, dari Ambon menuju Masohi dengan menggunakan Kapal Motor carteran tim.

Demo besar-besaran di DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dari tanggal 11-14 Februari, 2002 pun berlangsung, sekalipun pada saat itu suasana konflik horisontal kemanusiaan belum begitu kondusif. Hanya itulah cara yang bisa diandalkan tim untuk meyakinkan pihak eksekutif dan legeslatif Maluku Tengah.

Hasilnya, tepat pada tanggal 13 Februari 2002, pemerintah Kabupaten Maluku Tengah di bawah pimpinan Rudof Ruka, S.Ip., telah mengeluarkan surat nomor 140/82 tentang dukungan Dewan yang ditunjukkan kepada ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah di Masohi.

Keesokan harinya pada tanggal 14 Februari 2002 dalam suasana hening dan pekik, suka dan duka, yang masih bergelola pada denyut jantung mahasiswa Seram Bagian Timur di bawah terik mentari, masih menduduki gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku Tengah untuk mendesak.

Pada akhirnya, 14 Februari 2002 DPRD Kabupaten Maluku Tengah mengeluarkan sebuah rekomendasi nomor : 172/06 tentang Pembentukan Kabupaten Seram Bagian Timur yang ditandatagani langsung oleh Bpk. Hasbullah Selang, selaku Ketua DPRD Malteng.

Lalu, pada tanggal 10 September 2002, Tim telah melakukan demonstrasi lagi di DPRD Propinsi Maluku, barulah keluar surat DPRD Propinsi Maluku Nomor: 049.2/300/DPRD tentang Penyampaian Keputusan DPRD Propinsi Maluku Nomor: 01 tahun 1997 yang ditunjukan kepada Ketua Komisi II DPR RI di Jakarta.

Selanjutnya pada tanggal 27 November 2002, bertepatan dengan bulan Suci Ramadhan, tim telah melakukan aksi demonstrasi juga di kantor Gubernur Maluku dan keluarlah surat Gubernur Maluku Nomor: 146.1.3199 tentang Pemekaran Wilayah Seram Bagian Timur dan Seram Bagian Barat yang ditunjukan kepada menteri dalam negeri di Jakarta.

Dalam perjalanan, tim pun kencang melakukan sosialisasi karena terindikasi adanya pihak-pihak yang mencoba menggaalkan perjuangan dimaksud. Selain itu, tujuan dari sosialisasi tersebut guna mendapat dukungan masyarakat melalui Raja-raja se-Seram Bagian Timur. Tim juga membentuk panitia/tim lokal di empat Kecamatan, guna menggabungkan elemen dan partisipasi semua unsur.

Tepat pada Januari 2002, telah dibentuk tim-tim lokal tersebut, yang pada saat itu dipimpin langsung oleh Ketua Tim Abdullah Vanath.

Tim lokal Kecamatan Seram Timur di bawah pimpinan Idris Rumalutur, SE.; sekerang Ketua Yayasan Gita Tita Falamuri (STAIS SBT),
Tim Kecamatan Pulau Gorom di bawah pimpinan Abdullah Mukti Keliobas; sekarang Bupati Seram Bagian Timur,
Tim Kecamatan Werinama di bawah pimpinan Bpk. Abd. Kadir Waraiya,
dan Tim Kecamatan Bula di bawah pimpinan Hj. Ruslan Rumalutur.

Seluruh pergerakan tim lokal, murni bersumber dari masyarakat yang juga memiliki semangat juang yang sama.

Perlu diketahui pula bahwa Tim Komisi II DPR RI menuju Kota Bula dengan menggunakan Pesawat carteran Perusahaan Kufpec yang diberangkat dengan paksaan serta demonstrasi besar-besaran.

Demonstrasi yang sama juga telah dilakukan pada tanggal 13 Februari 2003 pada saat penjemputan Tim DPR RI di Bandara Pattimura Laha. Syukur Alhamdulillah, semua usaha dan kerja keras tersebut terwujud dengan adanya kunjungan Tim Komisi II DPR RI di Bula.

Pada tanggal 14 Februari 2003 Tim Komisi II DPR RI telah melakukan rapat dengan pendapat dengan masyarakat Seram Bagian Timur melalui Tim Pemekaran, Raja-raja dan Latu Pati se-Seram Bagian Timur.

Di saat itu pula lahirlah sebuah pernyataan sikat Latu Pati 4 kecamatan yang tergabung dalam calon Kabupaten Seram Bagian Timur dengan isi tuntutan tersebut adalah :

“ Mendukung sepenuhnya kerja keras dan upayah yang dilakukan oleh team percepatan pembentukan Kabupaten Seram Bagian Timur dalam rangka pembetukan Kabupaten Seram Bagian Timur ”.

Dari hasil kunjungan tersebut pada tanggal 20 Februari 2003, tim pemekaran menyampaiakan hasil pertemuan tim DPR RI secara lisan di DPRD Malteng, sehingga tepat tanggal 23 Februari 2003, DPRD Kabupaten Maluku Tengah melalui rapat paripurna telah mengeluarkan sebuah keputusan Nomor : 08/KPTS/DPRD/MT/2003 tentang Dukungan Terhadap Kabupaten Seram Bagian Timur.

Swlanjutnya pada tanggal 28 Pebruari 2003 Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah telah mengeluarkan rekomendasi nomor : 130/22/REK/2003 yang di dalamnya tercatat 1 point yang sangat mengecewakan masyarakat Seram Bagian Timur yaitu :

” Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah merespons pembentukan Kabupaten Seram Bagian Timur tetapi realisasinya harus pada tahun 2007 “.

Dari hasil tersebut, Team Percepatan Pembentukan Kabupaten Seram Bagian Timur dapat menyimpulkan bahwa pemerintah kabupaten induk tidak dapat merespons tuntutan masyarakat Seram Bagian Timur, akhirnya tim melakukan penggalangan kekuatan lain di antaranya menggunakan Hak Usul Inisiatif DPR RI yang diprakarsai oleh Alex Litay.

Pada tanggal 19 April 2003 pemerintah Propinsi Maluku telah mengeluarkan Surat Nomor : 146.1/755 tentang Penyampaian Rekomendasi Bupati Maluku Tengah dan keputusan DPRD Kabupaten Maluku Tengah yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri di Jakarta yang ditandatagani oleh penjabat Gubernur Maluku Bpk. Sinyo Haris Sarundajan.

Tidak sekadar itu saja, tim juga telah melakukan lobi di DPRD Propinsi Maluku pada tanggal 28 April 2003 DPRD Propinsi Maluku mengeluarkan surat nomor : 08 tahun 2003 tentang Persetujuan Terhadap Pembentukan Kabupaten Seram Bagian Timur.

Pada tanggal 4 Mei 2003 Pemerintah Propinsi Maluku menindak lanjuti dengan Surat Keputusan Nomor : 139 tahun 2003 tentang Kesanggupan Pemerintah Propinsi Maluku atas dukungan dana terhadap Kabupaten Baru yang dibentuk.

Setelah itu satu persyaratan yang sangat mutlak untuk memenuhi hak usul inisiatif, yaitu perlu adanya keputusan DPRD tentang penetapan Ibu Kota yang bersifat definitif maupun sementara. Sehingga tim mengambil langkah kembali meminta DPRD Kabupaten Maluku Tengah, yang pada tanggal 15 Mei 2003 DPRD Maluku Tengah mengeluarkan Keputusan Nomor : 10/KPTS/DPR-MT/2003 tentang Dukungan Terhadap Penetapan Kota Bula sebagai Ibu Kota Sementara Kabupaten Seram Bagian Timur.

Menjelang beberapa bulan kemudian tim meminta Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) di Jakarta untuk melakukan observasi, yang akhirnya direspons Departemen Dalam Negeri, sehingga pada tanggal 3 Juni 2003 Tim DPOD telah melakukan kunjungan observasi di Calon Kabupaten Seram Bagian Timur yang dipusatkan di Kota Bula.

Pada keesokan harinya tanggal 04 Juni 2003 Pemerintah Propinsi Maluku untuk melakukan kunjungan kerja pada Pemrintah Kabupaten Maluku Tengah di Masohi dalam Rangka Persiapan Pembentukan Kabupaten Seram Bagian Timur.

Dalam proses perjuangan yang dilakukan oleh tim Pemekaran setelah mendapat kebocoran surat dari DPR RI yang ditunjukan kepada Sdr. Pimpinan DPRD Maluku Tengah dan Sdr. Bupati Maluku Tengah dengan Nomor : PW.001/4603/DPR RI/2003 Bersifat Penting dan segera rapat dengar pendapat dengan komisi II DPR RI.

Menjelang Rapat Dengar Pendapat tersebut Tim Pemekaran juga telah memberangkatkan semua Tim Lokal dan Raja-raja beserta Latu Pati se-Seram Bagian Timur pada tanggal 02 September 2003 dengan agenda melaksanakan demonstrasi besar-besaran di DPR RI pada saat Rapat dengar pendapat dengan Ketua DPRD dan Bipati Maluku Tengah.

Tanggal 04 September 2003, akhirnya DPR RI akan merespons dan menindak lanjuti Pemekaran Kabupaten Seram Bagian Timur.
Dalam perjalanan sesuai tuntutan Undang-undang bahwa perlu adanya Surat Keputusan DPRD Kabupaten Induk terhadap Penetapan Ibu Kota Kabupaten Definitif sehingga dengan sendirinya Keputusan DPRD Maluku Nomor : 10/KPTS/DPRD-MT/2003 tentang Dukungan Terhadap Ibu Kota Sementara tidak dapat digunakan secara perundang-undangan.

Akhirnya Tim Pemekaran di bawah pimpinan Abdullah Vanath kembali lagi berdemostrasi di Gedung DPRD Maluku Tengah untuk mendesak agar mengeluarkan keputusan tentang Penetapan Ibu Kota Definitif.

Selanjutnya pada tanggal 25 September 2003 telah dilakukan rapat dengar pendapat dengan Tim Pemekaran yang melahirkan Surat Keputusan DPRD Nomor : 17/KPST/DPRD-MT/2003 tentang Dukungan Terhadap Penetapan Ibu Kota Definitif Kabupaten Seram Bagian Timur di Dataran Hunimua.

Menjelang Rapat DPR RI masa persidangan II Tahun sidang 2003-2004 pada tanggal 27 Oktober 2003 – 19 Desember 2003 dan sebelum Kabupaten Seram Bagian Timur di agendakan dalam masa persidangan tersebut tim DPR RI harus memiliki data menyangkut dengan ekspos pemerintah Kabupaten Induk Maluku Tengah, namun pada saat kunjungan Tim DEPDAGRI dan DPR RI ke Propinsi Maluku untuk mendengar solusi dan melakukan kajian terhadap ekspos Kebupaten Induk, ternyata belum ada kesiapan dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah ditandai dengan tidak hadirnya Bupati Maluku Tengah dalam forum tersebut.

Sehingga Tim melakukan lobi dengan pemerintah Propinsi Maluku sesuai acuan data Lembaran Daerah Propinsi Maluku Nomor : 07 Tahun 1997 dan Keputusan DPRD Nomor : 01 tahun 1997 tentang Dukungan DPRD Tingkt I Maluku Terhadap Pemekaran Wilayah di Propinsi Daerah Tingkat I Maluku.

Selanjutnya, sada saat itu pula Pemerintah Provinsi telah mengambil langkah untuk menyiapkan data mewakili Kabupaten Induk untuk mengekspos. Ekspos Pemerintah Propinsi Maluku pada saat itu Gubernur diwakili oleh kepala KESBANGLIMAS Provinsi Maluku (Bpk .A.G. Wokanubun, S.Pd) di Labuhan Raja – Amans Hotel.

Hasil ekspos tersebut sangat menggembirakan masyarakat Seram Bagian Timur dengan sebuah kata yang disampaikan Bpk. A.G. Wokanubun, S.Pd di hadapan Tim bahwa untuk Kabupaten Seram Bagian Timur sudah layak dan memenuhi persyaratan Perundang-undangan, maka perlu ditetapkan Sebagai Daerah Otonomi Baru.

Pada tanggal 07 November 2003 Team Pemekaran di bawah pimpinan Abdullah Vanath bersama-sama dengan beberapa teman tim bertolak menuju Jakarta untuk melakukan pressure menjelang Pengesahan undang-undang Pembentukan Kabupaten Tepat pada tanggal 10 November 2003 puku 12.10 WIB Palu Pengesahan diketuk menandai persetujuan Kabupaten Seram Bagian Timur.

Hari itu juga, bertepatan dengan bulan suci Ramadan, Ketua Tim Pemekaran Abdullah Vanath menginstrusikan kepada seluruh Tim Lokal, Raja-raja, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda untuk melakukan seruan Doa di seluruh masjid-masjid di se-Seram Bagian Timur.

Dari hasil pengesahan tersebut, pada tanggal 18 Desember 2003 melalui Sidang Dewan Paripurna DPR RI yang dihadiri juga oleh Ketua Tim Pemekaran yang didampingi sebagian Raja-raja se-Seram Bagian Timur untuk menyaksikan langsung penetapan Undang-undang Nomor 40 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Kabupaten Kepulauan.

Akhirnya, Pataka Perjuangan pun dikibarkan di Gedung Rakyat DPR RI, selanjutnya diarak menuju Kota Ambon, kemudian diarak sepanjanga jalan Masohi dan dijemput oleh segenap masyarakat Seram Bagian Timur yang berdomisili di Masohi untuk selanjutnya melalui prosesi adat dan diserahkan kepada para Latu Pati empat Kecamatan oleh Ketua Tim Pemekaran dan rombongan sebagai simbol bertanggung jawab moral Tim Pemekaran terhadap rakyat Seram Bagian Timur.

Pada saat itu kesiapan penjemputan secara besar-besaran dilakukan oleh masing-masing Tim Lokal dalam suasana damai, haru, bahagia, dan suka cita.
Pataka dengan Semboyan:
“GUMUMAE TAWOTU WANUEA”
yang memiliki nilai filosofi mengajak semua elemen masyarakat untuk sama-sama berkumpul membangun negeri ini.

WANUEA atau negeri ini yang dimaksudkan adalah bukan hanya untuk Seram Bagian Timur tetapi untuk Maluku dan Indonesia.

Selanjutnya, untuk memenuhi urusan Pemerintah dan pelayanan masyarakat, maka tepat pada tanggal 07 Januari 2004 telah diresmikan Kabupaten Seram Bagian Timur sebagai Kabupaten Otonomi Baru. Kemudian ditindak lanjuti dengan pelantikan Bpk.A.G. Wokanubun, S.Pd., sebagai Pejabat Bupati Seram Bagian Timur pada tanggal 12 Januari 2004 di Ambon.

Di saat yang sama itu pula, seorang Pejabat Bupati yang harus melaksanakan urusan pemerintah serta pelayanan kemasyarakatan hanya didampingi oleh enam orang staf yang ditunjuk Pemerintah Propinsi Maluku di antaranya , Abd. Malik Kelwou, Abd. Kadil El, Tedi sibualamo, Sjaifudin Go, Hasan Suwakul dan Salim Billahmar.

Sungguh perjuangan yang tak mudah dan penuh liku, hingga hadirnya “SBT-ITA WOTU NUSA” sebagai Kabupaten Otonomi yang mandiri dan berdikari. Di harapkan lewat pemerintah daerah, baik pada tataran eksekutif, legislatif, dan yudikatif, semakin inklusif dapat bekerja lebih baik lagi untuk kesejahteraan rakyat.

Akhirnya, saya teringat uncapan pejabat Bupati kita pada saat beliau pertama kali memimpin negeri ini, “Disana…di Seram Bagian Timur, di Ujung Timur Pulau Nusa Ina, Laksana raksasa yang tidur, dan setelah dibangunkan, tidak akan mampu dihalangi oleh siapapun.

Saatnya ia bangun, kini saatnya ia berdiri dan mandiri, dengan langkah-langkah yang pasti membangun di Timur Nunusaku, SERAM BAGIAN TIMUR YANG JAYA.
” Selamat Ulang Tahun Kabupaten Seram Bagian Timur, Maju dan Jayalah “.

Related Posts

Ciptakan Kader Berkarakter Pemimpin: GP Anshor SBB Gelar Konfercap III dan PKD

PIRU-EKSPRESIMALUKU.com_ Untuk memperkuat serta mempertajam kemampuan kepemimpinan kader, Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (PC GP), Anshor Kabupaten Seram Bagian Barat menggelar Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD), dan Konferensi Cabang ( Konfercab lll…

MusDes P3EK, TEKAD Kairatu Barat Gali Potensi Unggulan

PIRU-EKSPRESIMALUKU.com_ Dalam rangka menggali potensi unggulan, Pemerintah Desa yang berada di Kecamatan Kairatu Barat (Kaibar), Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, bersama Fasilitator Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD), menggelar Musyawarah…

Lainnya

DisPenDikBud SBB Gelar Sosialisasi PAK & SKP Bagi Para Guru

  • By Memet
  • September 12, 2024
  • 28 views
DisPenDikBud SBB Gelar Sosialisasi PAK & SKP Bagi Para Guru

Gerak Cepat Pj Bupati SBB di Apresiasi Tokoh Muda Huamual

  • By Memet
  • September 12, 2024
  • 231 views
Gerak Cepat Pj Bupati SBB di Apresiasi Tokoh Muda Huamual

5 Butir Deklarasi 2M; Murad: Politik Adalah Pengabdian Bagi Rakyat

  • By Memet
  • September 11, 2024
  • 101 views
5 Butir Deklarasi 2M; Murad: Politik Adalah Pengabdian Bagi Rakyat

Kungker di Desa Alang: Pj Bupati SBB Kunjungi Pulau Hotman

  • By Memet
  • September 9, 2024
  • 41 views
Kungker di Desa Alang: Pj Bupati SBB Kunjungi Pulau Hotman

PWPM Maluku di Desak Berhentikan Ketua PDPM SBB

  • By Memet
  • September 8, 2024
  • 160 views
PWPM Maluku di Desak Berhentikan Ketua PDPM SBB

Barisan PDPM SBB di Pastikan Menangkan Pasangan Yakin Part II

  • By Memet
  • September 7, 2024
  • 145 views
Barisan PDPM SBB di Pastikan Menangkan Pasangan Yakin Part II

11 Putra Putri Kuliah S2; Arif Pamana: Kebijakan Pj Bupati SBB Jadi Contoh

  • By Memet
  • September 7, 2024
  • 654 views
11 Putra Putri Kuliah S2; Arif Pamana: Kebijakan Pj Bupati SBB Jadi Contoh

Kouta CPNS SBB Masih Ada Ruang; Lisaholit: Tergantung Lobi Bupati

  • By Memet
  • September 5, 2024
  • 46 views
Kouta CPNS SBB Masih Ada Ruang; Lisaholit:  Tergantung Lobi Bupati

Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024: DPRD SBB Gelar Paripurna

  • By Memet
  • September 4, 2024
  • 80 views
Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024: DPRD SBB Gelar Paripurna

Jalan Huamual Rusak Parah Puluhan Tahun: Pemda SBB Jangan Tutup Mata

  • By Memet
  • September 3, 2024
  • 98 views
Jalan Huamual Rusak Parah Puluhan Tahun: Pemda SBB Jangan Tutup Mata

Minimnya Kuota CASN di SBB: Anggota DPRD Geram dan Minta As’Aduddin Bertanggungjawab Ke Publik

  • By Memet
  • September 1, 2024
  • 778 views
Minimnya Kuota CASN di SBB: Anggota DPRD Geram dan Minta As’Aduddin Bertanggungjawab Ke Publik

Hindari Wartawan Untuk di Wawancarai: Dr. Sangadji di Duga Ke SBB Dengan Misi Politik

  • By Memet
  • Agustus 31, 2024
  • 51 views
Hindari Wartawan Untuk di Wawancarai: Dr. Sangadji di Duga Ke SBB Dengan Misi Politik

Pasangan Calkada Ibrahim-Liliane Jalani Pemeriksaan di RSUD Masohi

Pasangan Calkada Ibrahim-Liliane Jalani Pemeriksaan di RSUD Masohi