Laporan:Ekspresi Maluku
MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah mengkritik Dispendikbud serta BKPSDM Kabupaten Maluku Tengah terkait persoalan mutasi guru dan tenaga medis yang dilakukan menjelang Pemilu 17 April lalu.
Kritikan sejumlah anggota Dewan dilontarkan saat DPRD Maluku Tengah menggelar rapat dengar pendapat dengan dua instansi pemerintahan tersebut di banggar gedung DPRD Maluku Tengah. Rabu, 01/08/2019.
Tidak hanya sejumlah anggota DPRD, Ketua DPRD Maluku Tengah, Ibrahim Ruhunussa juga melontarkan kritik soal mutasi sejumlah guru di Kecamatan Leihitu yang menurut pengamatannya, BKPSDM dan Dinas Pendidikan menyalahi aturan.
“ Kami memantau bahwa, mutasi guru dari sekolah yang kurang guru ke sekolah yang banyak gurunya, ini kan sudah menyalahi azas pemerataan tenaga guru, dan itu dilakukan menjelang pileg,” Kata Ruhunussa.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembagan Sumber Daya Manusia (BKPSD) Maluku Tengah, Siti Soumena menepis dan mengatakan, tindakan memutasi guru sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan tanpa unsur lain di dalamnya.
“ Mutasi bukan hak yang mutlak. Tidak akan dilakukan terhadap para PNS secara tidak baik. Ada beberapa ukuran yang perlu kita siasati untuk meloloskan seseorang mutasi dari suatu tempat atau ke unit kerja lainnya,” Jelas Soumena.
Kendati menerima sejumlah kritikan pedas dari DPRD, BKPSDM akan menjadikannya sebagai masukan dan akan melakukan perbaikan terkait dengan mutasi. Baik tenaga guru maupun tenaga kesehatan di Maluku Tengah.