Laporan : Ekspresi
AMBON,EKSPRESIMALUKU.com- Hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku yang berlangsung di Swiss-bell Hotel, Rabu (05/04/2017) ditolak 6 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Maluku .
Menurut Sekretaris Wilayah PKB Maluku, Asmin di Maluku terdapat sebelas DPC, namun dua diantaranya sudah selesai kepengurusannya yakni DPC Kota Ambon dan DPC Malteng dan hingga saat ini belum ada SK baru yang di keluarkan oleh DPW.
“Sebagai Sekretaris DPW, saya tidak pernah tanda tangani SK perpanjangan kepengurusan untuk dua DPC, yakni Kota Ambon dan Malteng. Dan saya sampai dengan saat ini masih menganggap diri sah sebagai Sekretaris Wilayah PKB Maluku. Karena saya belum dimisionerkan, kalau saya sudah didemisionerkan harus disertai dengan SK DPW,” Tegasnya.
Muswil yang berlangsung dihadiri oleh lima DPC yakni, DPC PKB Seram Bagian Barat (SBB), DPC PKB Seram Bagian Timur (SBT), DPC PKB Buru Selatan (Bursel), DPC PKB Kota Ambon dan DPC PKB Maluku Tengah (Malteng). Sementara dua DPC diantaranya Kota Ambon dan Malteng, di katakana tidak sah karena hingga kini belum mengantongi Surat Keputusan (SK) dari DPW PKB Maluku.
Tambah Asmin, Muswil yang dilaksanakan tidak sesuai dengan hasil kesepakatan pra musrembang. “Agenda utama yaitu pertanggungjawaban pengurus, pembahasan Tatib pemilihan ketua Dewan Syuroh dan Ketua Dewan tanfiz, penetapan hasil kerja komisi, namun agenda itu tidak jalan, padahal telah disepakati sebelumnya”.
Seharusnya itu dijalankan. Kami tidak persoalkan Basrio Damis terpilih sebagai ketua, namun harus merujuk pada aturan dan mekanisme yuang berlaku. “Bukan malah menelantarkan 6 DPC diluar dan tidak dilibatkan dalam Muswil yang berlangsung secara aklamasi itu,” Ungkapnya.
Diingatkan M. Asmin Matdoan dalam Muswil jangan mengabaikan asas-asas normatif, namun harus mengedepankan asas musyawarah untuk mufakat dalam seluruh proses musyawarah termasuk muswil. “Itu hal yang biasa dengan mekanisme sebagaimana ditetapkan dalan AD/ART partai”. (EM-ADN)