Laporan:Memet
PIRU,EKSPRESIMALUKU, com – Dalam rangka penegakan Protokol Kesehatan (Prokes), Kementerian Agama Kabupaten Seram Bagian Barat melakukan monitoring dan Evaluasi kedisiplinan Aparat Negeri Sipil (ASN) dimasa pandemi Covid-19
Hal itu disampaikan Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi ASN, Kasi Pendis Kemenag Kabupaten Seram Bagian Barat, H. Djumadi Wali, S, Ag Kepada Ekpresi Maluku yang ditemui saat melakukan monitoring dan evaluasi ASN di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kairatu Barat. Selasa, 26/01/2021.
Dikatakan, kegiatan monitoring dan evaluasi ASN tersebut, merupakan salah satu dari kegiatan lanjutan dalam masa pandemi Covid-19,
Selain itu, bertujuan untuk mengetahui secara lansung menyangkut kedisiplinan ASN yang melaksananakan kewajibannya dalam menerapkan sistem protokol kesehatan yang sesuai dengan SKB empat Kementrian Republik Indonesia.
” Monitoring dan evaluasi ini, merupakan lanjutan kegiatan ditahun 2020 lalu dengan maksut untuk mengetahui ketaatan dan kepatuhan ASN dalam masa pandemik covid 19 ini, ” tandas Wali.
Selain di Kecamatan, kgiatan yang berlangsung di KUA Kairatu Barat tersebut juga dilakukan di sejumlah sekolah seperti Mts Almuhajirin Waihatu, MIS Tursina dan MIS Waeselang.