Laporan:Fatah
MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com – Ratusan tenaga honorer Kategori II (K-2) Kabupaten Maluku Tengah, Selasa pagi, 30/10/2018, mendatangi Kantor DPRD Maluku Tengah guna menyuarakan aspirasi. Mereka juga mempertanyakan belum adanya kebijakan pemerintah terkait nasib ribuan tenaga honorer.
Dalam aksinya, para tenaga honorer K-2 Maluku Tengah juga menolak Pemerintah Kabupaten melakukan perekrutan tenaga honor maupun kontrak, selama tenaga honorer sebelumnya belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Salah satu orator, Iman Subu, mengungkapkan pengabdian tenaga honorer Kabupaten telah mengabdi bagi negara. Hingga ke daerah perbatasan maupun pelosok. Namun, tidak dipedulikan dengan mengangkat status mereka manjadi PNS.
“ Kami ini telah mengabdikan diri bagi negara puluhan tahun dengan status honor. Bahkan sebagian dari Kami bertugas hingga ke perbatasan dan pelosok negeri. Dimana letak kepedulian pemerintah bagi Kami “, Tandasnya.

Suasana demonstrasi ratusan tenaga Honorer K-II di Kantor DPRD Maluku Tengah. Selasa, 30/10/2018. | Foto:EM
Kehadiran ratusan tenaga honorer K-2 tersebut, direspon sejumlah anggota DPRD yang berada di tempat.
Dalam arahannya, Ketua Komisi I DPRD Maluku Tengah, M. Nur Nuhkuhehe dihadapan pendemo menjelaskan, Hingga saat ini pemerintah pusat belum mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) yang merevisi Undang-undang nomor 48 tahun 2005.
“ Kami sangat menghargai pengabdian bapak dan ibu selam puluhan tahun di daerah ini. Utusan DPRD Maluku Tengah juga telah berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan hal iin. Namun hingga saat ini, pemerintah pusat belum mengeluarkan revisi “, Jelas Nukuhehe.
Dirinya menambahkan, Komisi I akan menindak lanjuti dan menyampaikan aspirasi tenaga honorer kepada Ketua DPRD selaku pengambil keputusan. Terkait usulan penolakan perekrutan tenaga honorer dan kontrak, DPRD akan berkoordinasi dengan pihak BKPSDM Kabupaten Maluku Tengah.
Meski mendapat pengamanan puluhan petugas , aksi ratusan tenaga honorer K-2 Maluku Tengah itu, berjalan tertib hingga batas waktu yang ditentukan.