Laporan : Ekspresi
AMBON,EKSPRESIMALUKU.com-Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti pimpin pemusnahan 81 kapal pelaku ilegal fishing serentak pada 12 lokasi di Stadion 7 Syawal Negeri Morela Kabupaten Maluku Tenggah, Sabtu (01/04/2017).
Penenggelaman dilakukan lantaran 81 kapal itu terbukti melanggar hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 jo, serta Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan melakukan operasi penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia tanpa memiliki dokumen perizinan, serta menggunakan alat penangkapan ikan yang dapat merusak ekosistem laut.
Susi mengatakan, dari 12 lokasi ilegal fishing di Indonesia perairan Indonesia Timur belum aman dari praktek ilegal fishing.
Menurutnya, perairan Maluku merupakan daerah paling rawan terjadinya pencurian ikan secara ilegal.
Sementara itu 81 kapal tersebut merupakan kapal perikanan berbendera asing diantaranya, 46 buah kapal asal vietnam, 18 buah kapal asal Filipina, 11 buah kapal asal Malaysia serta 6 buah kapal berasal dari Indonesia.
“Selama 2 tahun kita mengikuti proses hukum kapal-kapal tersebut, ini bentuk apresiasi bahwa Pemerintah Indonesia tetap berdaulat dengan memusnahkan kapal. Indonesia tidak boleh kalah dari mafia ilegal fishing,”Tegas Susi .
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti memimpin penenggelaman 81 kapal pelaku ilegal fishing serentak pada 12 lokasi di Indonesia. 81 kapal tersebut merupakan kapal perikanan berbendera asing diantaranya, 46 buah kapal asal vietnam, 18 buah kapal asal Filipina, 11 buah kapal asal Malaysia serta 6 buah kapal berasal dari Indonesia.
Penenggelaman dilakukan lantaran 81 kapal itu terbukti melanggar hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 jo, serta Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan melakukan operasi penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia tanpa memiliki dokumen perizinan, serta menggunakan alat penangkapan ikan yang dapat merusak ekosistem laut.
“selama 2 tahun kita mengikuti proses hukum kapal-kapal tersebut, hal ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi bahwa Pemerintah Indonesia tetap berdautlat dengan memusnahkan kapal. Intinya Indonesia tidak boleh kalah oleh mafia ilegal fishing, “ kata Menteri Kelautan dan perikanan, Susi Pujiastuti, Sabtu, 1 April, 2017.
Susi mengatakan, dari 12 lokasi ilegal fishing di Indonesia perairan Indonesia Timur belum aman dari paraktek ilegal fishing. Menurutnya, perairan Maluku merupakan daerah paling rawan terjadinya pencurian ikan secara ilegal. Kementrian Kelautan dan perikanan mencatat terdapat 10 buah kapal tengah diproses secara hukum, kesepuluh kapal tersebut tiga kapal berkekuatan hukum tetap atau inchraht, sedankan tujuh kapal lainnya tengah menungguinchraht P21. “ dari dulu Maluku merupakan lokasi ilegal fishing paling banyak, tapi dari proses hukum yang kita dapatkan ada 10 buah kapal, ” ungkapnya.
Penenggelaman kapal dikomandoi Susi secara serentak melalui Video streaming yang terhubung dengan 11 lokasi lainnya di Indonesia, yakni, Aceh, Bali, Belawan, Tarempa, Natuna, Tarakan, Bitung, Ternate, Merauke, Sorong dan Pontianak.
Menurut Susi, sejak Oktober 2014 hingga saat ini sebanyak 317 kapal yang telah di musnahkan ujarnya. (EM-ADN/RE)