Connect with us

Kec. Amahai

Mediasi Konflik Dua Negeri, Polsek Minta Tidak Palang Jalan

Ilustrasi: Google

Laporan:Ekspresi Maluku

AMAHAI,EKSPRESIMALUKU.com – Kepolisian Sektor  (Polsek) Amahai  menggelar pertemuan dalam rangka mediasi konflik masyarakat Negeri Rutah dan Tamilouw.  Bertempat di balai pertemuan Negeri Rutah Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah. Minggu, 16/06/2019.

Kapolsek Amahai, Ipda. Ridho Masihin,SH mengatakan, Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyelesaikan konflik yang terjadi antara masyarakat negeri Rutah dan Tamilow yang terjadi pada Minggu dini hari.

“ Masalah ini sementara dalam penangan kami pihak kepolisian. Kami telah menghadirkan kedua pejabat Negeri Rutah dan Tamilow untuk segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Serta meminta kepada pemuda negeri Rutah untuk membuka aksi Pemalangan jalan agar tidak menghambat aktifitas arus lintas dari negeri lainnya “, Terang Masihin.

Lanjutnya, hingga kini, pihaknya masi melakukan penahanan sekelompok pemuda dari kedua negeri untuk melakukan interogasi dan meminta keterangan dari mereka.

Dirinya menabahkan, masyarakat serta pemuda agar lebih dewasa dalam menyikapi permaslahan yang terjadi. Jangan mengambil tindakan yang dapat menimbulkan kegaduhan sehingga penyelesaian maslasah tidak akan tuntas.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, pejabat Negeri Rutah Abdullah Lewenussa, Sp, Danpos BKO Dusun Aira Yonif  Raider 136, Letda. Inf. Rudi Manurung, Kepala Pemuda Negeri Rutah, Ali  Latarissa, Kakil Ketua Saniri negeri Rutah, Hi.Adul Rauf Latarissa serta pemuda negeri Rutah. (*/int).

Advertisement

Gempa terkini di Indonesia

More in Kec. Amahai