Laporan : Ekspresi
AMBON,EKSPRESIMALUKU.com-Badan Kepegawaian Provinsi Maluku melakukan razia gabungan pada Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi masyarakat.
Dalam sidak tersebut, 41 ASN dari berbagai instansi dilingkup Pemerintahan Provinsi Maluku ditemukan berada di berbagai rumah kopi. Para ASN itu diketahui mangkir dari kantor saat jam kerja tengah berlangsung.
Kepala Dinas Kepegawaian Kota Ambon, B. Selanno mengatakan, razia itu dilakukan berdasarkan instruksi Gubernur Maluku, Said Assagaff tentang disiplin jam kerja.
Meski instruksi tersebut telah disampaikan Gubernur selaku Kepala Pemerintahan, namun masih terdapat oknum ASN yang tidak bertanggung jawab dalam tugas.
Sehingga, Badan Kepegawaian memutuskan mengadakan sidak dadakan.
“ Ada instruksi Gubernur ataupun walikota tentang disiplin jam kerja. tapi wewenang itu tidak jalan, sehingga menjadi tanggungjawab BKD untuk melakukan sidak,” Kata Kepala BKD Provinsi Maluku, B. Selanno, Selasa (4 /4/ 2017).
Menurutnya, sidak telah berulang kali dilakukan tapi para pegawai masih kerap mangkir dari tugas, bahkan ada yang memberikan identitas palsu agar tidak terkena sanksi.
Untuk itu, BKD Provinsi Maluku Menyita Kartu Identitas setiap pegawai yang terkena razia selanjutnya mereka akan dipanggil untuk diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“ Beberapa waktu lalu kami melakukan razia tetapi ketika kami memanggil pegawai yang bersangkutan ternyata memberikan nama palsu jadi kami menyita identitas untuk kemudian dipanggil sesuai identitas diri dan diberi sanksi, ” Ujarnya.
Dalam razia itu, selain Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Provinsi dan Kota juga ditemukan dua Pegawai Pada Pemerintah Kabupaten, yakni Pegawai di lingkup Pemerintahan Kabupaten Seram Bagian Barat serta Kabupaten Maluku Barat Daya.(EM-RE)