AMBON,EKSPRESIMALUKU.com-Dengan adanya surat edaran Surat edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) yang meminta seluruh instansi kesehatan untuk mewaspadai adanya peredaran vaksin palsu. ” Tentu, kami juga berhati-hati dengan peredaran vaksin palsu tersebut, saya jamin Maluku bebas Vaksin Palsu,” Kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Rieke Pontho saat jumpa pers di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Kamis (30/6/2016).
Sesuai surat edaran yang diterima, vaksin yang dipalsukan diantaranya vaksin BCG, Campak, Polio, Hepatitis B, dan Tetanus Toksoid. Pontoh menambahkan bahwa pelayanan imunisasi pada fasilitas- fasilitas kesehatan milik Pemerintah seperti puskesmas dan rumah sakit dikatakan aman. Karena vaksin yang ada pada puskesmas atau rumah sakit tersebut adalah vaksin yang diproduksi oleh PT biofarma dan dijamin legalitasnya karena sudah mendapat ijin Balai POM dan Ikatan Dokter yang ada di Maluku.
“Kebetulan, vaksin yang ada pada kami sejauh ini aman, karena vaksin ini kan ada juga yang bantuan dari pemerintah, jadi tidak ada masalah,” Ungkap Pontoh. Dengan demikian vaksin imunisasi yang diberikan oleh petugas medis pada sejumlah puskesmas dan rumah sakit di Maluku aman, Kata Pontoh (EM-ADN )