Laporan:Memet
Ambon-EKSPRESIMALUKU,com_ Terkait banyaknya persoalan dengan pembangunan gedung-gedung baru di Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, terkhusus pada pembangunan gedung Audotorium kampus, maka Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdatul Ulama (LPBHNU) akhirnya menyurati Menteri Agama RI
Dalam surat berNomor: 06/LPBHNU.Mal.Huk/IV/2021 dijelaskan perihal: Rekomendasi Laporan Pembangunan Gedung Audotorium Bermasalah oleh PT Citra Cipta Pratama sebagai pemenang tender proyek pada kampus beralmamater hijau itu
Hal tersebut disampaikan lewat press rilies LPBHNU kepada wartawan di Ambon. Sabtu,24/04/2021
Ketua LPBHNU Maluku, Samra SH, dalam riliesannya, kepada wartawan menjelaskan, PT. Citra Cipta Prima yang memenangi tender atas proyek tersebut dinilai tidak wajar, pasalnya perusahaan ini pernah membangun sejumlah gedung-gedung dan nyaris roboh serta abruk di kampus IAIN Ambon, sehingga sangat tidak wajar jika perusahaan ini kembali memenangkan proyek tersebut. Jelasnya
“Ini ada kongkalikong antara PT. Citra Cipta Prima dengan Panitia lelang, sehingga perlu dilakukan investigasi serta evaluasi Oleh pihak terkait, agar tidak lagi terjadi proses pembangunan gedung yang mubajir alias merugikan Negera”
Sebagai Lembaga Bantuan Hukum. LPBHNU juga akan melayangkan surat rekomendasi kepada KPK RI agar melakuka investigasi atas kasus pembangunan gedung-gedung yang ada pada Kampus yang lagi dalam tahapan menuju UIN itu. Ucapnya
Selain itu, LPBHNU juga meminta kepada Rektor IAIN Ambon untuk segerah mengevaluasi Panitia lelang, agar kasus ini tidak lagi terjadi.
Lanjut Ketua LPBHNU Samra SH, menambahkan, kami mendesak menteri Agama melaui Satuan Pengawas Internal Kampus (SPI) IAIN Ambon, bersama Rektorat IAIN Ambon, antara lain 1. Agar melakukan evaluasi dan melakukan lelang ulang proyek tersebut. 2. Memecat para panitia yang terlibat atau dianggap main mata dengan pihak rekanan. 3. Mengingat banyaknya persoalan di Kampus IAIN Ambon, yang hingga saat ini juga blm terselesaikan. Desaknya
Selain itu, kami juga akan merekomendasikan kepada KPK RI, guna segera menyelidiki kasus2 yang selama ini terdiam d kampus ini dengan tujuan agar marwah kementrian agama dan khususnya kampus agama Islam yang ada di Ambon bisa memberikan contoh dan ahlak yang baik, dalam melaksanakan tugas negara.. apalagi sebagai institusi agama yg melahirkan SDM setiap tahunya tidak amburadul alias sangat memalukan. Kuncinya.