Laporan:Fatah
MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com – Lokasi Pelipatan dan sortir surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku 2018, daerah Pemilihan Maluku Tengah di Gedung Serbaguna Polres, disepakati untuk dipindahkan ke tempat lain.
“ Ini kita lakukan demi kenyamanan tim dari masing-masing paslon yang merasa dirugikan walau sebenarnya lokasi tersebut atas persetujuan KPU melalui surat yag dilayangkan ke pihak Polres Maluku Tengah”, Terang Ketua KPU Malteg, Ridwan Tomagola saat rapat koordinasi di kantor KPU, Jumat, 08/06/2018.
“ Dijelaskan, lokasi pelipatan dan sortir surat suara telah melewati proses koordinasi dengan KPU Provinsi. Kenapa pilih lokasih diluar dari kantor KPU, karena kantor ini tidak memadai menampung relawan yang melipat dan sortir surat suara,” Ungkapnya.
Sebelumnya, gedeug serbaguna Polres Maluku Tengah dipilih, lantaran Gelanggang Olah Raga (GOR) Kota Masohi tidak memadai karena sedang direnovasi. Gedung Maeoku juga jadi alternatif kedua, tapi gedung dipakai untuk aktifitas pemerintah daerah.
Sebelumnya, pelipatan ditunda akibat adanya reaksi kritik dari Tim pemenang pasangan santun yang mempertanyakan dipilihnya gedung polres sebagai lokasi pelipatan. Dimana reaksi itu berawal dari salah satu komisioner KPU yang melontarkan pernyataan bahwa lokasi diusulkan oleh Kapolres Maluku Tengah.
“ Setelah mendengarkan penjelasan dari Ketua KPU barulah kami mengerti. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pernyataan pribadi saudara AN sebagai komisoner tidak benar adanya dan membuat resah pasangan dari tiga kandidat. Ini yang menjadi blunder di masyarakat “, Tegas Tim pemenang pasangan santun, Rudi Lailossa.