JAKARTA-EKSPRESIMALUKU.com_ Beredar wacana pemekaran di pulau Papua dan Kepulauan Maluku, yang akan membentuk provinsi baru.
Sebanyaknya, terdapat 5 calon provinsi baru di Pulau Papua dan Kepulauan Maluku yang akan diajukan dan mekar dari wilayah induknya.
Nama-nama dari calon provinsi baru tersebut sudah disiapkan, namun apakah layak untuk dimekarkan?
Perlu digaris bawahi, bahwa pemerintah Indonesia sampai saat ini masih memberlakukan moratorium, sehingga belum dapat dilakukan pemekaran provinsi baru.
Jika moratorium ini sudah dicabut, maka usulan calon-calon provinsi baru tersebut akan diseleksi dengan ketat, lalu dimekarkan bilah memenuhi syarat.
1. Provinsi Papua Timur
Provinsi Papua Timur merupakan pemekaran dari Provinsi Papua Pegunungan, perbatasan langsung dengan negara Papua Nugini.
Provinsi ini diwacanakan akan beribukota di Oxibil dan meliputi seluruh wilayah kabupaten pegunungan Bintang.
Sehingga yang ada di dalam Provinsi Papua Timur ini baru satu kabupaten, syarat minimal Pembentukan provinsi yaitu 5 kabupaten dan kota.
Maka di Kabupaten Pegunungan Bintang sudah terdapat sejumlah daerah otonomi baru yang akan dimekarkan yaitu calon Kabupaten, calon Kabupaten Okumin Papua pegunungan, calon Kabupaten okumin Papua Selatan dan calon kota Obsidio.
Dengan jumlah penduduk di Provinsi Papua Timur saat ini mencapai 11347 jiwa.
2. Provinsi Papua Utara
Provinsi Papua Utara bisa dikatakan Provinsi yang paling mendekati untuk dimekarkan, karena provinsi ini bersamaan dengan Provinsi Papua Barat Daya.
Namun Provinsi Papua Barat Daya telah lebih dahulu dimekarkan, provinsi ini merupakan pemekaran dari Provinsi Papua dan beribu kota di Biak.
Kabupaten kota akan bergabung yaitu Kabupaten Waropen, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Biak Numfor, dan kabupaten Supiori.
Syarat mendirikan provinsi harus minimal 5 kabupaten dan kota, maka sudah terdapat dua wacana pemekaran kabupaten dan kota di calon provinsi ini, yaitu calon Kabupaten Kepulauan Nouvor pemekaran dari Kabupaten Biak Numfor dan calon Kota Biak
Jumlah penduduk di Provinsi Papua Utara mencapai 324.473 jiwa pada Juni 2023.
3. Provinsi Papua Barat Tengah
Seusai Provinsi Papua Barat Daya diresmikan, di Provinsi Papua Barat masih terdapat satu calon provinsi baru yang sedang digaungkan yaitu Provinsi Papua Barat Tengah.
Kabupaten Kota yang akan bergabung yaitu Kabupaten Kaimana, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Teluk Wondama, dan Kabupaten Teluk Bintuni.
Minimal 5 kabupaten kota, maka sudah terdapat calon kabupaten Sevier, pemekaran dari Teluk Bintuni dan calon Kabupaten Puri Wamesa pemekaran dari Teluk Wondama.
Ibu kota dari Provinsi Papua Barat Tengah ini diwacanakan di Kaimana, dengan jumlah penduduk mencapai 282.693 jiwa.
4. Provinsi Kepulauan Raja Ampat
Provinsi Kepulauan Raja Ampat juga di wacanakan oleh pemerintah setempat untuk dimekarkan menjadi provinsi sendiri.
Kabupaten akan bergabung saat ini baru Kabupaten Raja Ampat, namun di sana sudah terdapat wacana pemekaran sejumlah Kabupaten yaitu calon Kabupaten Raja Ampat Utara, calon Kabupaten Raja Ampat Selatan, dan calon Kabupaten Raja Ampat Tengah, serta calon kota Waisai.
Ibu kota dari Provinsi Kepulauan Raja Ampat yang merupakan pemekaran dari Papua Barat Daya ini beribu kota di Waisai, dengan jumlah penduduk saat ini baru mencapai 67.704 jiwa.
5. Provinsi Maluku Tenggara Raya
Provinsi ini merupakan pemekaran dari Provinsi Maluku dan terletak di selatan Provinsi Maluku.
Ibu kotanyakan di kota Tual, dan jumlah penduduk di provinsi ini mencapai 464.060 jiwa pada Juni 2023.
Kabupaten kota yang akan bergabung yaitu Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, Kepulauan Tanimbar Maluku Barat Daya dan Kota Tual
Menurut kalian yang mana nih yang paling layak untuk dimekarkan menjadi provinsi baru? sahabat data itulah dia 5 calon provinsi baru di Papua dan kepulauan Maluku
Jika semuanya lolos syarat, dan dimekarkan, maka Papua dan kepulauan Maluku total akan memiliki 13 provinsi. (***).