MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com,- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menggelar Rapat Koordinasi Dalam Rangka Persiapan Tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malteng tahun 2024, di Aula Kantor KPU, Jln R.A Kartini, Minggu, 25/8/2024.
Rakor tersebut dibuka Ketua KPU Malteng, Abdurrahim Lesnussa di dampingi Komisioner KPU Devisi Teknis KPU Malteng, Abdul Asis Latuconsina serta komisioner lainnya.
Rakor dalam rangka persiapan tahapan pencalonan kepala daerah, Bupati dan Wakil Bupati tersebut menghadirkan Narasumber dari sejumlah pihak yakni, Polres, Pengadilan Negeri, RSUD, Cabang Pendidikan Khusus Menengah dan Provinsi Maluku, Serta Bawaslu Maluku Tengah.
Dalam sambutannya Lesnussa menyampaikan, rakor ini sangat penting sebagai persiapan Pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati malteng Tahun 2024.
“Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi secara teknis tentang informasi syarat pencalonan dan syarat calon berupa dokumen-dokumen yang wajib dilengkapi oleh bakal pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malteng Tahun 2024 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024″, ujarnya.
Lesnussa berharap, peserta Rakor dapat mengikuti agenda tersebut dengan seksama, sehingga dapat mengetahui pasti prosesor serta mekanisme pencalonan yang akan dijalankan oleh KPU mulai dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024. (FS)