Laporan:Ekspresi Maluku
MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com – Wakil Bupati Maluku Tengah, Marlatu L.Leleury membuka Konsultasi publik Tingkat II Kabupaten maluku Tengah untuk pengembangan kawasan konservasi pulau pulau kecil di kepulauan lease serta perairan pulau Ay dan Rhun di banda yang berlangsung di lantai II Kantor Bapplitbangda, Masohi. Rabu, 07/10/2020.
” Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini, sebab sangat penting sebagai wadah komunikasi dan koordinasi berbagai pemangku kepentingan di kabupaten Maluku Tengah, guna menunjang penyempurnaan rencana pengelolaan dan zonasi Kawasan Konservasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil secara terpadu dan berkelanjutan “, Jelas Leleury dalam sambutannya.
Menurut leleury, hal itu sebagimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor: 01 tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, pasal 1 ayat 14, maka implementasi rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil menjadi sangat penting dan harus menjadi perhatian serius Pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan.
Dirinya menambahkan, dalam upaya penataan ruang pada kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil mutlak dilakukan karena mengandung potensi sumber daya alam yang sangat berlimpah.
” Rencana zonais ini pula dapat mengoptimalkan pemanfaatan potensi-potensi sumber daya alam yang belum dimanfaatkan secara baik. Terutama yang berada di pulau-pulau kecil. Sehingga kedepannya, potensi Sumber Daya Alam (SDA) di kawasan pesisir dan perairan dapat berkelanjutan dan dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat “, Harapnya.