Laporan : Fatahila Sia
MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menetapkan Anggaran Pendapatn Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2017, pada Sidang paripurna ke III masa sidang III yang bertempat Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Malteng, Selasa, 19/09/2017
Dengan penetapan tersebut menunjukan DPRD dan Pemda Malteng telah menyetujui Perubahan APBD 2017 yang berakibat pada peningkatan target pendapatan dan pembelanjaan dari APBD 2017 tersebut.
Wakil Bupati Maluku Tengah, Marlatu Leleury dalam pidatonya mengatakan, Penyempurnaan konsep kebijakan pembangunan yang termuat dalam APBD Perubahan merupakan upaya penyatuan pandangan terhadap perubahan kebijakan pembangunan.
“ Penyesuaian sebagaiamana disebutkan, untuk mengakomodir kebijakan pembangunan, maka struktur APBD Perubahan tahun anggaran 2017, telah ditargetkan anggaran sebagai berikut: Pendapatan semula dianggarakan sebesar Rp.1,581 triliun meningkat menjadi Rp.1,748 triliun atau naik sebesar 10,58 % “, Jelas Leleury.
Ia juga menambahkan, belanja yang semula dianggarkan sebesar Rp.1,601 triliun lebih meningkat menjadi Rp.1,806 triliun atau naik sebesar I2,82 %, sementara Pembiayaan Netto semula dianggarkan dalam APBD Induk sebesar Rp.19,943 Meliar meningkat menjadi Rp.57,836 Miliar.