Connect with us

Kec. Kota Masohi

Lease dan Ay-Rhun Masuk Rencana Kawasan Konservasi

Foto:Humas Malteng

Laporan:Ekspresi Maluku

MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com – Derectur Teknis SEA Projet. Ir. Asril Djunaidi,M.Sc mengatakan, Ouput dan Input dari Konsultasi Publik Kawasan Konservasi Pulau-Pulau Kecil sementara masih disusun dalam Rencana Pengelolaan Zonasi (RPZ). Dua kawasan konservasi di Maluku Tengah yang masuk usulan dan sementara dipersiapkan ialah Ay-Run dan Lease.

“ Nantinya hasil kunsultasi ini akan menjadi lampiran dari surat Gubernur ke kementerian pusat untuk menetapkan dua kawasan ini sebagai kawasan konservasi. Sehingga RPZ ini benar-benar bisa mewakili semua kepentingan, maka perlu di konsultasi publikan bisa di terimah oleh semua pihak “, Ungkap Djunaidi kepada sejumlah wartawan di Masohi.. Rabu, 07/10/2020.

Dijelaskan, pada Perda 01 tahun 2008 tentang rencana zonasi tersebut telah mengakomodir kawasan konservasi dengan total luas lahan 2,8 juta hektar yang telah di akomodir sampai pada tahap pelaksanaannya untuk dilanjutkan dalam Rencana Pengelolaan Zonasi (RPZ).

Pada kesempatan itu, salah satu senior MPA Specialist Coral Trangle Center. Purwanto, mengharapkan, agar kedepannya dengan telah dikonsultasikan, kawasan konservasi dapat dengan baik.

” Kawasan Lease, Ay-Rhun dan kawasan konservasi lain yang ada di indonesia secara umumn sangat multiguna. Karena melalui kawasan ini, banyak memberikan manfaat untuk dimanfaatkan. Kalau tidak di atur tentu akan tumpang tindih pemanfaatannya.Namun jika diatur dan melibatkan masyarakat, pemerintahan negeri, kecamatan, kabupaten, provinsi dan sampai ketingkat nasional, maka akan dirasakannb manfaatnya bersama-sama “, Urai Purwanto.

Kawasan konservasi tersebut, Lanjut Purwanto, dapat dimanfaatkan secara berkelanjutkan sebab sumber daya yang selalu ada dan tidak akan habis. Baik dari kondisi ekologi, sosial ekonomi, maupun budaya yang akan mendukung pemenfaatan kawasan tersebut..

” Bersyukurlah karena dii Maluku ini sumber dayanya masi cukup banyak. Sehingga harus di sisihkan sedikit wilayah 20/30 persen wilayah seperti wilayah perairan Maluku. Sebab pemerintah pun sangat mendukung dengan Perda bahwa 2,8 juta di alokasikan sebagai kawasan konservasi “, Ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Rumput Laut Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, Dr. Ir Erawan Asikin, M.Si menjelaskan, pihaknya telah melakukan survei di kawasan Ay-Rhun tahun 2012 dan tahun 2015 di kawasan Lease. Termasuk bersosialisai dengan masyarakat setempat.

” Oleh sebab itu, parsitipasi dengan masyarakat setempat merupakan kunci dari keberhasilan sebuah kawasan konservasi kerena pemanfaatannya juga akan dirasakan oleh masyarakat setempat “, Ujarnya.

Turut hadir dalam konsultasi tersebut, Perwakilan DKP Maluku, Plt Kadis Perikanan Malteng, Pimpinan Coral Triangle Center, Para Pimpinan OPD Dilingkup Pemda Malteng, Dekan FPIK Universitas Pattimura dan Universitas Darusalam Ambon, Kepala Kecamatan Banda, Pulau Haruku dan Saparua.

Advertisement

Gempa terkini di Indonesia

More in Kec. Kota Masohi