Laporan:Ekspresi Maluku
MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com – Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengeh pada 25 Agustus 2020 mulai menggelar reses atau jaring aspirasi di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).
“ Serap aspirasi di masa sidang dua, tahun sidang 2020 nanti seluruh anggota legislatif tetap dianjurkan mengedepankan protokoler kesehatan saat mengumpulkan konstituennya “, Ungkap Sekwan DPRD Maluku Tengah, Sah Alim Latuconsina yang ditemui di Masohi. Senin, 24/08/2020.
Dikatakan, agenda penyerap aspirasi perdana masa sidang II tersebut akan digelar di semua Kecamatan. Meski dalam masa pandemi Covid-19, tetapi upaya untuk menyerap aspirasi tidak menjadi kendala dengan memperhatikan protokoler kesehatan.
“ Besok, Anggota DPRD gelar reses masa sidang dua. Reses ini masih dalam suasana pandemi COVID-19, maka kami sudah sampaikan bahwa tetap mengedepankan protokoler kesehatan “, Terang Latuconsina.
Menurutnya, mengutamakan protokoler kesehatan merupakan kepatuhan DPRD Malteng terhadap sejumlah edaran dan himbauan dari Pemerintah Pusat, Daerah serta TNI-POLRI.
“ Kendati di tengah pandemi COVID-19, serap aspirasi masih sama dengan yang sebelumnya dilakukan yakni, enam hari masa reses dan tatap muka dengan konstituennya “, Ingatnya.