Laporan:Ekspresi Maluku
MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com – Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua melantik Abdulatif Anjarang sebagai Penjabat Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Hilla Kecamatan Leihitu, mengantikan Sigit Juliansah. Pelantikan itu berlangsung di aula pendopo Bupati Maluku Tengah, Sabtu, 19/01/2019,
Dalam amanatnya, Buapati Maluku Tengah, Tuasikal Abua mengingatkan KPN terpilih agar menuntaskan pengangkatan KPN Definitif negeri Hila. Seruan ini juga diperuntukan bagi seluruh penjabat di Desa maupun Negeri.
“ Mengingat masa jabatan penjabat cukup singkat, namun sebagai penjabat harus mampu memproses pemilihan KPN Negeri Hila yang definitif. Tidak hanya untuk penjabat Hila tapi untuk seluruh penjabat yang ada di desa dan Negeri “, Tandas Tuasikal.
Hal ini, Kata Tuasikal, telah tertuang dalam Perda nomor 01 tahun 2006 tentang Negeri dan Perda nomor 03 tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan Pelantikan Kepala Pemerintahan Negeri.
“ Negeri adat, mekanisme pemilihan dan penetapan KPN Definitif dilakukan langsung dalam musyawarah Saniri yang kemudian mengacu pada Peraturan Daerah yang sudah ditetapkan. Sehingga jalur yang ditempuh tidak cacat karena sesuai hukum “, Ingatnya.
Dengan demikian, Kepala Pemerintah Negeri, harus berkoordinasi dengan Saniri Negeri dalam menjalankan kewenangannya yang berkaitan dengan ciri dan karakteristik kesatuan masyarakat hukum terutama yang terkait dengan Mata Ruma Parentah yang memiliki garis keturunan langsung.