MASOHI, EKSPRESIMALUKU.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 mencapai 303.970 orang.
DPS itu ditetapkan KPU Maluku Tengah melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS untuk Pilkada serentak 2024, yang berlangsung di Kantor KPU Maluku Tengah, Jl. R.A. Kartini, Kelurahan Namaelo, Kota Masohi, Minggu, 11/08/2024.
“Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini tersebar di 18 kecamatan dengan 191 Desa dan Kelurahan. Terdiri dari 148.293 pemilih laki-laki dan 155.677 pemilih perempuan. Sementara jumlah TPS untuk Pilkada serentak kali ini sebanyak 694 titik,” ungkap Kadiv Data KPU Malteng, Harold Pattiasina.
Menurutnya, DPS tersebut masih bersifat sementara, dan masih bisa dirubah atau disesuaikan sampai dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Pengumuman DPS oleh PPS itu 18 – 27 Agustus 2024, akan ditempelkan oleh teman-teman petugas di setiap TPS lokasi,”ucapnya.
KPU juga sangat berterimakasih dan mengapresiasi kinerja petugas Pantarlih yang telah bekerja secara maksimal melakukan coklit dilapangan.
Pattiasina mengimbau warga Kabupaten Maluku Tengah yang ingin mengetahui dirinya belum terdaftar dalam di DPS agar segera melapor ke KPU atau jajaran ad hoc di tingkat desa/kelurahan hingga kecamatan.
“Kalau ada warga yang mau merubah, bisa mengecek DPT olnine. Disitu orang biasa merubah atau bisa melaporkan ke jajaran adhoc setempat jika belum terdaftar atau di data,” tutupnya. (*)