AMBON,EKSPRESIMALUKU.com-KPU Kota Ambon akan memusnahkan sebanyak 6.523 surat suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ambon yang rusak saat dilakukan penyotiran 12 Februari 2017.
“Memang kerusakan cukup banyak, sehingga segera dimusnahkan bersama dengan panwas maupun aparat keamanan. Proses pemusnahan tersebut akan dilaksanakan di Sport Hall Karang Panjang, Ambon,”Ujar Ketua KPU Kota Ambon Marthinus Kainama, Rabu (08/02/2017)
Tambah Kainama, dalam pemusnaan nantinya juga akan melibatkan tim dari dua pasangan calon sehingga transparan dalam proses penyelenggaran pemilu.
Sementara itu Kainama juga mengungkapkan bila KPU Kota Ambon telah berkoordinasi dengan Panwaslu maupun percetakan untuk segera menggantikan surat suara yang rusak.
“Tim akan berangkat ke Surabaya dan dalam rencana surat suara yang rusak akan dicetak pada 13 Februari, dan tiba di Ambon pada 14 Februari sekaligus akan didistribusikan
“Proses pencetakan dipastikan sesuai jadwal sehingga, pada saat pilkada semua warga kota dapat memberikan hak pilih dan tidak kekurangan suara-suara,”Ujar Kainama.
Kerusakan ini sendiri, tambahnya, sebagai akibat ada noda pada surat suara, kabur, gambar tidak jelas sehingga dikategorikan rusak.
(EM-ADN)