AMBON,EKSPRESIMALUKU.com-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, Marthinus Kainama didampingi Ketua Panitia Panwas Kota Ambon, Jen Latuconsina musnahkan surat suara yang rusak dengan membakar 6.523 surat suara di depan halaman Sporthall, Minggu, (12/04/ 2017.
yang dikonfirmasi wartawan mengatakan surat suara yang dibakar merupakan surat suara yang rusak. Dia merincikan,
“Kerusakannya yakni ada surat suara yang buram sehingga tidak terlihat, ada surat suara yang diterima ada tanda hitam dan bergaris pada surat suara itu. Surat suara rusak itu terdapat pada surat suara yang tertera pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), Jumlah surat suara dari kuota 2,5 persen bahkan didalamnya ada surat suara yang akan digunakan pada PSU sebanyak 38 surat suara,”Kata Ketua KPU Kota Ambon, Marthinus Kainama.
Kendati demikian, surat suara yang rusak telah diminta baru oleh penyelenggara kepada perusahaan pemenang tender. “Surat suara pengganti sudah tiba dan kita sudah lihat, kita bersama dengan panwas bergerak cepat sehingga dapat mengantisipasi segala kemungkinan,” Jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Kota Ambon Jen Latuconsina mengatakan pihaknya telah mengawal ketat proses pelaksanaan pilkada. Latuconsina menambahkan, pihaknya akan mengawal ketat proses pendistribusian surat suara dan juga proses penyaluran formulir C-6 ke rumah warga. “Kita inginkan untuk menciptakan pilkada yang bersih dan berkualitas untuk itu, kita menjaga kualitas itu dengan proses pengawalan hingga selesai,”Jelasnya. ( )