AMBON,EKSPRESIMALUKU.com-Komisi III DPRD Kota Ambon mengusulkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon untuk menarik harga parkiran menggunakan sistem berbasis jam. Hal ini menjawab keresahan masyarakat terkait harga parkiran yang kini telah dinaikan oleh pemerintah terhitung Januari 2017.
Ketua Komisi III, Christianto Laturiuw kepada wartawan, Senin(9/1/2017) mengatakan pikiran tersebut telah disampaikan ke Dinas Perhubungan untuk ditelaah lebih lanjut.
“Agenda untuk membicarakan keresahan hal itu telah dipersiapkan oleh Dinas Perhubungan Kota Ambon, namun belum diagendakan dalam tahun ini, mungkin di tahun 2018,”ujar Laturiuw.
Namun, kata Politisi Gerindra, jika hasil telaah pemerintah mengisyaratkan agar dapat dibahas, maka hal tersebut bisa dilakukan secara cepat oleh Komisi di DPRD.
Menurutnya, masyarakat sangat mengapresiasi kenaikan tarif parkir, tapi hal tersebut perlu diberlakukan beda bagi mereka yang menggunakan parkiran hingga berjam-jam.
“Untuk itu, harus ada perbedaan antara masyarakat yang parkir hanya 5-10 menit ketimbang pemilik toko atau swalayan yang parkir berjam-jam namun sama dari sisi pembayarannya,”
Dia mengharapkan agar pemerintah daerah cq Dinas Perhubungan Kota Ambon dapat melihat kembali masukan dan usulan tersebut sehingga keresahan warga Kota Ambon bisa terjawabkan. ( )