Laporan: Memet
PIRU-EKSPRESIMALUKU.com– Anggota Komisi III DPRD SBB, Yudin Hitimala membantah tudingan yang mengarah pada kebijakan Plt Bupati SBB menyangkut penutupan pencairan anggaran terhadap OPD. Bantahan tudingan tersebut disampaikan Hitimala dalam pesan riliesannya. Jumat, 27/08/2021
Hitimala menilai, Plt Bupati SBB tidak perna melakukan hambatan terhadap pencairan anggaran di setiap OPD, hal ini dapat dibuktikan pada gaji-gaji pegawai, PNS maupun honorer di setiap OPD tidak perna terhambat pencairan. Buktinya, pada bulan Agustus semua OPD melakukan pencairan anggaran untuk rutin dinas, bahkan sekretariat DPRD SBB juga di bulan ini sudah melakan beberapa kali pencairan dengn jumlah anggaran kurang lebih 2 miliaran rupiah. Katanya
Hitimala yang juga merupakan Wakil Ketua Fraksi HANURA itu menjelaskan, Bahwa keuangan daerah adalah pemilik rekening daerah yaitu seorang kepala daerah. Dan dengan meninggalnya almarhum Bupati M. Yasin payapo, maka secara otomatis rekening daerah dimiliki oleh wakil bupati yg saat ini telah menjabat Plt bupati, maka setiap pergerakan keuangan daerah sepeserpun wajib diketahui oleh plt Bupati. Jelasnya
Hitimala menambahkan,pemerintahan SBB saat ini dalam masa transisi, artinya saat ini kita masi menunggu proses SK dari Kemendagri untuk proses pelantikan Bupati depenitif dan berakhir dengan paripurna DPRD SBB dalam rangka pidato perdana Bupati, sehingga dalam fase ini kondisi keuangan daerah perlu di sterilkan dan dikontrol agar dapat dikelolah secara profesional dan proporsional.
Lanjut Hitimala, Artinya ada sebagian anggaran yang harus secepatnya dicairkan terutama anggaran yang sumbernya dari DAK, Karena prinsip pencairan menggunakan ketentuan waktu, namun anggaran-anggaran yang sumbernya dari DAU, dab kalaupun tidak dapat dicairkan maka prosedurnya bisa dialikan pada kegiatan lain atau dilanjutkan kegiatan serupa yang dibahas pada APBD-P nantinya, karena anggaran yang sumbernya dari DAU akan dikenakan finalti atau batas pencairan pada akhir bulan Desember mendatang. Ucap Hitimala
Hitimala juga menjelaskan Bahwa ada oknum anggota DPRD yang menuding bupati menghambat proses pencairan anggaran di setiap OPD itu tidak benar. Karena saat ini ada banyak SP2D yang sedang diproses di bank maluku/malut cabang piru, dan proses mulai dari pengusulan SPM dari OPD masing-masing sampai pada dikeluarkannya SP2D dari BPKAAD dan sampai ke pihak bank tidak ada hambatan apapun. Tandas Hitimala