PIRU-EKSPRESIMALUKU.com_ Komisi II DPRD, Kabupaten Seram Bagian Barat, kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama Dinas Kesehatan, dan Direktur RSUD Piru, guna mengetahui Nasip Honorer Nakes yang dirumahkan
RDP yang dipimpin Ketua Komisi II, Hj. Hamzah Wakano, serta Anggota Komisi, dan para honor Nakes yang dirumahkan berlansung di Ruang Komisi I, Kantor DPRD, gunung malintang Kota Piru. Kamis, 14/09/2023
Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD, meminta penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan serta Direktur Rumah Sakit RSUD Piru, menyangkut nasip puluhan tenaga honorer nakes yang dirumakan, namun tidak menemui titik terang sebagaimana apa yang menjadi tuntutan para Honor Nakes, hingga rapat ditutup dengan skorsing.
Skorsing dimaksut, pasalnya RDP yang berlangsung pada ruang sidang komisi I bukanlah kali pertama, terhitung suda ketiga kalinya RDP antara komisi II dengan para Honorer Nakes, Dinas Kesehatan juga Dirut RSUD Piru dilakukan, namun belum juga mendapat solusi untuk menyelamatkan Nasip Honorer Nakes yang di rumahkan dan belum mendapat hak mereka selama enam bulan
Berdasarkan pantauan Ekapresimaluku.com, Rapat Dengar Pendapat terpaksa diskorsing, mengingat beberapa poin rekomendasi yang akan direkomendasikan Komisi II DPRD SBB, baru kemudian RDP dilanjutkan kembali dengan menghadirkan seluruh Kepala Kepala Puskesmas Sekabupaten guna mendengar jawaban yang akan nantinya ditindaklanjuti Oleh Komisi II DPRD Kabupaten Bertajuk Saka Mese Nusa