AMBON,EKSPRESIMALUKU.com-Akibat secara sengaja tidak menghadiri rapat kerja komisi terkait penataan pasar dan penertiban PKL, Komisi II DPRD Ambon bakal pangil paksa Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Ambon, ungkap Ketua Komisi II DPRD Ambon, Lucky Upulatu Nikyuluw kepada Wartawan di Balai Rakyat Belakang Soya Ambon Selasa (24/01/2017).
Dimana komisi akan menggunakan tata tertib (Tatib) DPRD melakukan pemanggilan paksa jika Disperindag tidak menghadiri panggilan resmi selama tiga kali,
“Komisi harus memanggil Disperidang terkait pesoalan yang dianggap urgen, terkait penertiban pasar serta penataan pasar, termasuk pasar Bagugantong, pasra Mardika dan pasar Ole-Ole di Tantui Ambon. Namun ketika panggilan resmi ini sudah dilayangkan dan dijadwalkan hari ini rapat (kemarin), tidak direspon baik oleh kepala dinas maupun Kabid Indag,”
Politisi asal PDIP ini menilai, komisi telah mencoba melayangkan surat resmi ke dua untuk mengundang Disperindag dalam rapat kerja. Dan jika tidak direspon kembali, maka komisi akan melakukan pemanggilan ketiga terhadap dinas terkait. Namun jika ketiga panggilan tersebut tidak diindahkan, maka komisi akan melakukan panggilan paksa lewat tatib DPRD Ambon.
“Jika selama tiga kali panggilan resmi tidak diindahkan, maka Komisi II akan melakukan pemanggilan paksa lewat Tatib DPRD. Dan kami merasa perlu dilakukan pemanggilan paksa. Karena ini menyangkut dengan persoalan rakyat. Sehingga kita akan pertanyakan kepada Indag sejauh mana fungsi pasar dan penertiban para PKL,” Ujar Nikyuluw.
Senada ditambahkan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Ambon, Achmad Ohorela bahwa komisi telah menghubungi kepala dinas maupun kabid pemasaran lewat telepon genggam (HP) terkait rapat kerja yang telah diagendakan. Namun sengaja dimatikan tanpa alasan dan berusaha untuk menghindari.
“Itu namanya tidak menghargai DPRD selaku mitra pemerintah kota. Kita sudah hubungi kepala dinas, maupun Kabidnya Carolina Silooy, tetapi sengaja dimatikan. Dan tidak ada alasan yang disampaikan terkait ketidakhadiran Indag. Berarti Disperindag sudah tidak menghargai kemitraan dengan komisi II DPRD Ambon,” Terangnya. Ketua DPC Hanura kota Ambon ini menyarankan, agar Penjabat Walikota Ambon Frans J Papilaya untuk segera menegur kepala dinas Indag maupun Kabid Pemasaran Indag. Bahkan perlu dilakukan evaluasi terhadap Disperindag.
“Kami meminta kepada Penjabat Walikota untuk menegur dan mengevaluasi kinerja Disperindag. Karena Disperindag sudah tidak menghargai Komisi selaku mitra kerja pemerintah. Dan kita akan memanggil terus Disperindag untuk rapat kerja. Dan jika tiga kali tidak mengindahkan panggilan komisi, maka tetap komisi akan melakukan panggilan paksa sesuai Tatib DPRD Ambon,” Ingatnya, ungkapnya (EM-ADN )