Laporan:Ekspresi Maluku
TEHORU,EKSPRESIMALUKU.com – Pemetaan zona rawan bencana terbagi dalam 3 (tiga) Zona peta, antara lain ada zona yang berwarna kuning, hijau dan merah.
Daerah yang berwarna merah termasuk ke dalam zona rawan bencana.
Oleh karena itu, warga yang tinggal di zona merah harus mengetahui upaya-upaya mitigasi bencana alam.
Dandim 1502/Masohi Letkol Inf Nunung Wahyu Nugroho, bersama Tim Terpadu penanganan gempa di Kecamatan Tehoru, Maluku Tengah telah melakukan penyisiran di lokasi pasca bencana gempa pada Kamis 17 Juli 2021.
“Pentingnya memahami zona tersebut Dandim mendorong kepada BPBD untuk terus bersama mensosialisasikan dan mengedukasi warga masyarakat yang masih tinggal di zona merah tersebut, mengingat potensi kerawanan dan ancaman di zona merah sangat berpotensi menimbulkan ancaman berupa amblasnya tanah ke dalam laut yang terjadi akibat dari patahan bumi,” ujar Dandim.
Data sementara yang didapat dari Tim tersebut sejumlah 67 unit bangunan beresiko tinggi di patahan bumi tersebut karena dampak gempa (Zona Merah).
“Hal tersebut dari pihak BPBD Tidak direkomendasikan untuk di huni, yang tersebar di dua Desa, Desa Tehoru 34 unit dan Desa Sounolu 33 unit,” tambahnya.
Namun demikian untuk solusi sementara mengungsi ditempat yang telah disiapkan oleh Tim Terpadu berupa tenda pengungsi terdekat.(*)