Laporan:Memet
Ambon- EKSPRESIMALUKU, com_ Kongres Luar Biasa (KLB) II, Partai Demokrat yang berlansung di Sibolangit Deli Serdang Medan, Sumatera Utara, Memdemosionerkan AHY dari jabatan Ketua Umum dan memutuskan Dr. Moeldoko sebagai Ketua Umum
Hal tersebut disampaikan, PLT Partai Demokrat Kota Ambon, Max Pentury kepada awak media saat melansungkan konferensi Pers yang berlansung di rumah kofi Joas,sekira pukul 15.00.WIT dini hari. Jumat, 12/03/2021
Pentury mengatakan, Pemberhentian AHY dari Jabatan Ketua Umum Partai Demokrat, dan menetapkan Dr Moeldoko sebagai ketua umum pada partai berlambang bintang itu, pada prinsipnya memenuhi AD/ART partai secara konstitusional. Katanya
Lanjut Pentury, Kongres Luar Biasa II yang berlansung di Sumatera Utara itu, dikarenakan karena Kongres V yang berlansung dijakarta, dan menetapkan AHY sebagai ketua umum, dinilai tidak sesuai dengan AD/ART partai, dan tidak sesuai dengan sistem demokrasi yang berlaku.
Kongres luar biasa II berjalan sesuai dengan kaidah yang ada pada AD/ART partai tersebut, sehingga putusan kongres luar biasa, menganulir AHY sebagai ketua umum, dan menetapkan Dr Moeldoko sebagai ketua umum
Selain hasil kongres yang telah menetapkan Dr Moedoko sebagai ketua umu, hasilnya telah diberikan kepada pihak hukum, untuk ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ungkapnya
Selaku kader partai, dirinya mengajak pengurus partai Demokrat, agar jangan terjebak dengan berbagai informasi yang bisa jadi memecah kekompakan dan kebersamaan sesama anggota. Sehingga tidak menimbulkan tendensi yang pada ahirnya merugikan partai sendiri. Tutupnya.