Laporan:Memet
Piru- EKSPRESIMALUKU, com_ Mengklarifikasi pemberitaan yang beredar pada salah satu media, terkait keterlibtan Bupati SBB, Drs. H. M. Yasin Payapo, M. Pd, sebagai dalang dari keterhambatan realisasi bantuan warga terdampak bencana alam tahun 2019 itu tidak benar
Keterhambatan bantuan terhadap warga yang terdampak bencana alam tersebut sama skali tidak ada hubungannya dengan Bupati. Demikian disampaikan, Kepala Pelaksana Badan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) SBB, M. Yusran Payapo, S. Sos, kepada awak media saat melakukan jumpa pers.Senin, 22/03/2021
Yusran dalam jumpa pers yang berlansung diruang kerjanya mengatakan, Dana bantuan bencana alam terhadap warga sbb, hingga kini masih tertampung pada pihak Bank yang bersangkutan
” Keterlambatan pencairan dana bantuan bagi warga terdampan bencana alam, tidak ada sangkut pautnya dengan Bupati”. Katanya
Ditempat yang sama juga dikatakan, Kabid Pencegahan Kesiap Siagaan, La Ucu SH, menjelaskan, keterhambatan percairan dana bantuan bagi warga terdampak bencana alam itu, dikarenakan karena sebagian data warga yang di perivikasi belum memiliki kelengkapan sebagaimana yang persyaratan yang ditentukan. Ucapnya
Hal senada juga dijelaskan, Kabid Rehabilitasi dan Konstruksi, Marlin Mayaut, S. Pi menjelaskan, keterhambatan pencairan dana bantuan bagi warga terdampak bencana alam itu, tidak ada hubungannya dengan Bupati, itu artinya bahwa pemberitaan yang diberitakan sala satu media tidak benar
” Bupati tidak berhubungan dengan keterhambatan pencairan dana bantuan itu, karena bantuan yang disalurkan lansung ke pihak Bank, dan dana bantuan itu hingga kini masih ada”. Ungkapnya
Menyangkut Realisasi bantuan yang terkategori pada tiga tingkatan tersebut, BPBD akan akan berusaha secepat mungkin untuk dicairkan bagi warga yang berhak mendapatkannya.