JAKARTA,EKSPRESIMALUKU.com,- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo mengharapkan agar jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tetap menjaga kekompakan dan kerukunan.
Hal itu disampaikan Soesatyo saat menerima jajaran Pengurus Pusat PWI di rumah dinas Ketua MPR, Widya Chandra, Jakarta, Senin, 26/08/2024.
Menurut Bambang, perbedaan pendapat dalam sebuah organisasi adalah hal yang wajar, tetapi jangan sampai merusak silaturahmi dan persatuan.
“Sebagai mantan wartawan, saya sangat berharap rekonsiliasi PWI dapat segera dilakukan agar organisasi kembali rukun,” ujarnya.
Ia mengaku prihatin dengan kondisi PWI yang saat ini menjadi sorotan di media online dan media sosial. Ia berharap agar persoalan internal PWI dapat segera terselesaikan dengan baik.
“Jika diperlukan, saya siap untuk memediasi guna membantu proses rekonsiliasi PWI,” tambah Soesatyo, yang juga pernah menjabat sebagai Pemimpin Umum Harian Suara Karya itu.
Hendry Ch Bangun, Ketua Umum PWI, Hendry Ch Bangun menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Bambang Soesatyo. Dijelaskan, bahwa konflik di PWI sebagian besar dipicu oleh perbedaan pandangan mengenai program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan perombakan pengurus.
“Masalah tersebut sudah diselesaikan melalui laporan audit dari Kantor Akuntan Publik Haryo Tienmar, yang tidak menemukan adanya penyimpangan material dan signifikan. Rapat pleno yang digelar pada 27 Juni 2024 juga telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM pada 9 Juli 2024, Jika ada pihak yang masih merasa keberatan, seharusnya diselesaikan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara,” Tandas Hendry.
Ia juga menyambut baik niat dari Bambang Soesatyo untuk membantu proses rekonsiliasi PWI dan berharap organisasi pers itu kembali solid dan rukun.
“Kami sangat mengapresiasi niat baik dari Pak Bambang Soesatyo,” ucap Hendry, menutup pertemuan.
Hadir dalam pertemuan itu, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad, Bendahara Umum M. Nasir, dan Ketua Pengelola Aset PWI Pusat H. Untung Kurniadi. (*/Red)