Laporan: Redaksi
BURSEL, EKSPRESIMALUKU.COM – Tim penilai taman Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXVII Provinsi Maluku telah meloloskan sebanyak 15 taman MTQ dari 36 taman MTQ milik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengikuti lomba taman menyongsong MTQ di Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Diloloskannya ke 15 taman itu setelah Tim Penilai Taman MTQ yang di pimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bursel Juliaunus Seleky melakukan penilaian langsung ke lapangan guna melihat taman-taman MTQ yang dibuat oleh 36 SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Bursel, Rabu (26/4).
Ke 15 taman yang diloloskan pada penilaian tahap pertama itu terdiri dari Taman milik Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, Pemerintah Kecamatan Namrole, Dinas Pertanian, Bagian Ortala, Bappeda, Dinas PU, BPKAD,
Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Badan Penamanan Modal dan Pelayanan Perizinan, Bagian Umum, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Bagian Hukum, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Seleky kepada wartawan mengaku bahwa diloloskannya ke 15 taman terbaik itu setelah Tim Penilai Taman melakukan penilaian terhadap beberapa kriteria yang meliputi luas taman, kesesuaian tema, variasi tanaman, pemiliharan dan tingkat kesuburan serta performance taman. Dimana, penilaian itu berdasarkan skor terendah 60 hingga tertinggi 100.
“Ini baru merupakan penilaian tahap awal di siang hari dan telah diloloskan 15 taman terbaik dari 36 SKPD yang mengikuti lomba taman MTQ XXVII Provinsi Maluku,” kata Seleky usai meninjau langsung taman-taman MTQ di Kota Namrole, Rabu (26/4), seperti dikutip dari Suarabursel online.com
Menurut Seleky, hasil ini baru merupakan hasil sementara, sebab akan dilakukan lagi penilaian tahap kedua untuk menyeleksi lagi enam taman taman terbaik sebagai juara.
“Jadi, nanti kita akan melakukan lagi penilaian tahap kedua di waktu malam dan dari penilaian itu akan didapatkan enam besar Juara Taman MTQ terbaik yang akan kita umumkan saat penutupan MTQ nanti,” kata Seleky.
Seleky pun menjelaskan bahwa dari Lomba Taman MTQ ini, Juara I nantinya akan memperoleh hadiah bonus uang sebesar Rp. 10 juta dan piagam penghargaan, Juara II memperoleh bonus sebesar Rp.
7.500.000 dan Piagam Penghargaan, Juara III akan memperole bonus sebesar Rp. 5.000.000, Juara Harapan I, Juara Harapan II dan Juara Harapan III akan memperoleh bonus masing-masing sebesar Rp. 2.500.000.
Seleky mengaku bahwa penilaian yang dilakukan ini secara objektif oleh Tim Penilai independen dipimpinnya yang sebagian besar terdiri dari Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bursel sehingga hasil penilaian pun pastinya tanpa intervensi pihak mana pun.
(SBS-01)