Connect with us

Ragam

Presiden Tetapkan 23 Juni Jadi Cuti Bersama Tahun 2017

Laporan : Ekspresi

JAKARTA, EKSPRESIMALUKU.com-Pemerintah resmi menetapkan 23 Juni sebagai cuti bersama Lebaran 2017. Dengan demikian, ada 5 hari cuti bersama.

Keputusan itu ditandatangani Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017 pada tanggal 15 Juni 2017. Keppres ini telah dimuat di situs Sekretariat Negara, Kamis (15/6/2017).

Dalam Keppres ini, disebutkan bahwa tanggal 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017 (Jumat, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah dan tanggal 26 Desember 2017 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal. (Sumber: detiknews)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Gempa terkini di Indonesia

More in Ragam