AMBON,EKSPRESIMALUKU.com – KPU Kabupaten MTB akhirnya menyatakan syarat dukungan balon bupati-wakil bupati MTB dari jalur perseorangan Jack Kelmaskosu-Josepus Kulalean memenuhi syarat dan diterima untuk selanjutnya diproses di KPU.
Kepada wartawan di Ambon, Komisioner Panwaslu MTB, Thomas Wakanno menjelaskan, sesuai tahapan PKPU nomor 4 tahun 2016 hasil penelitian minimal dukungan dan sebaran kecamatan yang dilakukan KPU MTB, pasangan Jack-Josepus telah memenuhi syarat dukungan yang harus dipenuhi.
“Pasangan ini menyerahkan dukungan KTP sebanyak 8.115 namun setelah diteliti sesuai Silon dan data di soft copy hanya ada 8.110 KTP. Kemudian setelah KPU mencocokan dengan data hard copy ternyata hanya ada 7.448 KTP.
Tetapi jumlah ini sudah melewati syarat dukungan yang harus dipenuhi seorang calon perseorangan di MTB yakni 7.050 dukungan,” Jelasnya. Untuk itu, katanya, KPU MTB telah menerima syarat dukungan dan masih akan melakukan penelitian adminsitrasi dan analisi dukungan ganda sampai 20 Agustus mendatang sebelum akhirnya diserahkan ke PPS untuk dilakukan verifikasi factual (EM-AND)