Kekosongan Pemerintah Desa Kelang Asaude, DPRD Komisi I Gelar RDP

PIRU-ESKPRESIMALUKU.com_ Komisi I DPRD Seram Bagian Barat menggelar rapat dengar pendapat ( RDP ) bersama masyarakat Desa Kelang Asaude, Kecamatan Kepulauan Manipa, serta Kadis Pemdes, camat Manipa, Kabag Hukum dan staf Pemerintahan Desa terkait kekosongan Kepala Desa.Senin 06/02/2023

diketahui Kekosongan Pemerintah tersebut lantaran kepala Desa terpilih “Abdul Gani Makatita” tersandung kasus dugaan penggunaan Ijasah palsu saat mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Kelang Asaude dalam Pilkades Tahap II ( Dua ) tahun 2022 lalu,

Salah satu perwakilan tokoh masyarakat Desa Kelang Asaude,” Hasan Tiakoli,” dalam RDP meminta penjelasan Pemerintah Daerah terkait kekosongan Pemerintah di Desa Kelang Asaude, sehingga perlu adanya penjabat kepala Desa yang di tunjuj Pemerintah Daerah. Namun hal tersebut di tepis oleh Kadis Pemdes Reihan .Y.Lisapary, menurutnya pemerintah daerah belum dapat mengangkat atau menurunkan penjabat Desa mengingat belum ada keputusan ingkrar dari Pengadilan yang bersifat tetap, ungkap Kadis PemDes

Sembari menambahkan, Berdasarkan penjelasan surat Pengadilan Negeri Seram Bagian Barat bahwa Abdul Gani Makatita masih melanjutkan perkara yang menyeret namanya ketingkat kasasi.itu artinya kami pemerintah daerah akan tetap menunggu hasil putusan kasasi dari pengadilan, ujar Lisapary.

Di tempat yang sama Camat Manipa “Husen Silawane, S. Sos, mengatakan terkait harapan masyarakat menyangkut kekosongan Pemerintahan yang di wakili Hasan Tiakoli, sesungguhnya mereka hanya ingin mengetahui kenapa sampai pemerintah belum juga menurunkan penjabat kepala Desa, sehingga masyarakat menganggap telah terjadi kekosongan di Desa

Namun setelah mereka menyimak pertemuan kita bersama komisi Satu barulah mereka mengetahui mekanisme dan prosedur pengangkatan penjabat, sehingga ini sebenarnya hanya miskomunikasi saja, terang Camat Devenitive.

Disamping itu Silawane juga menjelaskan bahwa keputusan Pemda SBB telah sesuai UU nomor 6 tahun 2014 pasal 41 dan 42 tentang pemberhentian sementara kepala desa oleh Bupati atau walikota berdasarkan hasil keputusan pengadilan, tuturnya.

Lanjut Silawane, sementara proses pemerintahan akan tetap di lanjutkan oleh Sekertaris Desa sesuai pasal 45 UU nomor 6 Tahun 2014 agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan di tingkat Desa, beber Silawane

  • Related Posts

    11 Putra Putri Kuliah S2; Arif Pamana: Kebijakan Pj Bupati SBB Jadi Contoh

    PIRU-EKSPRESIMALUKU.com_ Kebijakan Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Dr. Achmad Jaiz Elly, Dalam upaya Peningkantan Sumber Daya Manusia, terhadap Putra putri se-Kabupaten Adalah Kebijakan yang luar Biasa dan patut di…

    Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024: DPRD SBB Gelar Paripurna

    PIRU- EKSPRESIMALUKU.com_ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menggelar rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon…

    Lainnya

    Kungker di Desa Alang: Pj Bupati SBB Kunjungi Pulau Hotman

    • By Memet
    • September 9, 2024
    • 27 views
    Kungker di Desa Alang: Pj Bupati SBB Kunjungi Pulau Hotman

    PWPM Maluku di Desak Berhentikan Ketua PDPM SBB

    • By Memet
    • September 8, 2024
    • 138 views
    PWPM Maluku di Desak Berhentikan Ketua PDPM SBB

    Barisan PDPM SBB di Pastikan Menangkan Pasangan Yakin Part II

    • By Memet
    • September 7, 2024
    • 123 views
    Barisan PDPM SBB di Pastikan Menangkan Pasangan Yakin Part II

    11 Putra Putri Kuliah S2; Arif Pamana: Kebijakan Pj Bupati SBB Jadi Contoh

    • By Memet
    • September 7, 2024
    • 597 views
    11 Putra Putri Kuliah S2; Arif Pamana: Kebijakan Pj Bupati SBB Jadi Contoh

    Kouta CPNS SBB Masih Ada Ruang; Lisaholit: Tergantung Lobi Bupati

    • By Memet
    • September 5, 2024
    • 43 views
    Kouta CPNS SBB Masih Ada Ruang; Lisaholit:  Tergantung Lobi Bupati

    Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024: DPRD SBB Gelar Paripurna

    • By Memet
    • September 4, 2024
    • 75 views
    Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024: DPRD SBB Gelar Paripurna

    Jalan Huamual Rusak Parah Puluhan Tahun: Pemda SBB Jangan Tutup Mata

    • By Memet
    • September 3, 2024
    • 96 views
    Jalan Huamual Rusak Parah Puluhan Tahun: Pemda SBB Jangan Tutup Mata

    Minimnya Kuota CASN di SBB: Anggota DPRD Geram dan Minta As’Aduddin Bertanggungjawab Ke Publik

    • By Memet
    • September 1, 2024
    • 751 views
    Minimnya Kuota CASN di SBB: Anggota DPRD Geram dan Minta As’Aduddin Bertanggungjawab Ke Publik

    Hindari Wartawan Untuk di Wawancarai: Dr. Sangadji di Duga Ke SBB Dengan Misi Politik

    • By Memet
    • Agustus 31, 2024
    • 47 views
    Hindari Wartawan Untuk di Wawancarai: Dr. Sangadji di Duga Ke SBB Dengan Misi Politik

    Pasangan Calkada Ibrahim-Liliane Jalani Pemeriksaan di RSUD Masohi

    Pasangan Calkada Ibrahim-Liliane Jalani Pemeriksaan di RSUD Masohi

    PKB, PKN, GELORA, PSI dan Relawan Siap Menangkan Paslon NUSAINA di Pilkada SBB

    • By Memet
    • Agustus 31, 2024
    • 259 views
    PKB, PKN, GELORA, PSI dan Relawan Siap Menangkan Paslon NUSAINA di Pilkada SBB

    Calkada Andi-Tina Periksakan Kesehatan di RSUD Masohi

    Calkada Andi-Tina Periksakan Kesehatan di RSUD Masohi

    DPC PKB Solid dan Siap Menangkan 2M di SBB

    • By Memet
    • Agustus 31, 2024
    • 234 views
    DPC PKB Solid dan Siap Menangkan 2M di SBB