PIRU-Polres SBB-EKSPRESIMALUKU.com_ Situasi dan kondisi keamanan di wilayah Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kini sudah kondusip Arus lalu lintas dijalur lintas seram yang melintasi wilayah kecamatan Amalatu, sudah normal kembali, pasca insiden blokade jalan warga Desa Latu, kecamatan Amalatu, yang berlangsung selama beberapa jam, akibat terjadi kesalapahaman dengan warga Negeri Hualoy. Sementara korban penganiayaan sementara dirawat secara intensif di RS hingga sembuh.
Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Dennie Andreas Dharmawan, SIK mengatakan, aksi blokade jalan yang dilakukan oleh warga Desa Latu, pada Selasa (19/11/2024), sore kemarin, akibat kesalapahaman, pasca insiden penganiayaan salah satu pemuda Desa Latu, yang dilakukan oleh sejumlah pemuda Hualoy.
“Untuk arus lalu lintas sudah normal kembali. Tidak ada lagi aksi blokade jalan dan sebagainya. Kejadian yang terjadi merupakan tindak pidana murni. Dimana telah terjadi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah pemuda Negeri Hualoy, terhadap pemuda Latu,”kata dia, kepada wartawan di Mapolres SBB, Rabu (20/11/2024).
Menurut Kapolres, pihaknya kini masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap para pelaku.
“Saat ini para terduga pelaku sudah diamankan di Polres SBB dan masih dalam proses penyelidikan. Percayakan kepada kami Polres SBB untuk mengusut tuntas kasus kriminal ini,”tegas Kapolres.
AKBP Dennie mengaku, untuk kondisi korban sendiri kini masih dalam perawatan medis, dan belum bisa dimintai keterangannya, terkait insiden yang menimpah korban.
“Korban dalam keadaan baik dan saat ini mendapat perawatan intensif di RSUD. Pemda SBB dan Polres SBB, maka akan berikan intens kepada korban,”beber Kapolres.
Untuk itu, orang nomor satu di Polres SBB ini mengimbau, kepada seluruh masyarakat Desa Latu dan Hualoy, agar tetap menjaga situasi dan kondisi keamanan di kedua negeri tersebut.
“Saya ajak, saya minta dan saya himbau agar masyarakat kedua Desa Hualoy dan Latu jangan termakan isu hoax, tidak mudah termakan opini. Mari bersama sama menjaga situasi jelang Pilkada tanggal 27 November 2024. Jangan kepentingan pribadi atau kelompok merusak keharmonisan hubungan oran basudara,”pesan Kapolres. (*).