Laporan:Ekspresi Maluku
MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com – Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah (Kajari Malteng), Juli Isnur, memastikan, jajaranya tetap beri atensi pengawalan ke Pemda dan Pemneg, dalam menggunakan dana, untuk menanggulangi pencegahan Covid-19, di Kabupaten Maluku Tengah.
Dia meminta, Pemerintah tidak sungkan berkoordinasi dengan pihaknya tentang penggunaan dana seperti apa dalam menangani covid-19. Hal itu agar pemerintah terhindar dari penyalagunaan keuangan Negara.
Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negeri (APBNeg) di Maluku Tengah, harus sesuai dan tidak bertentangan dengan hukum.
Apalagi ditengah Wabah Covid-19, ruang penyalagunaan sangat terbuka, karena permainan harga Alat Pelindung Diri (APD) dan alat lainnya, yang tidak sesuai harga standar atau melambung tinggi.
“ Tugas kita di situasi ini adalah pengawalan dan pengamanan realisasi APBD dan APBNeg, dalam penanganan Covid-19 ini “, Ungkap Juli Isnur, usai memberi pengarahan ke beberapa Kepala Pemerintah Negeri (KPN) dan Camat dalam rapat bersama Pemda, yang berlangsung di Tribun Lapnus Masohi. Sabtu, 04/04/2020.
Rapat dalam rangka kesigapan semua unsur pemerintah tangani Covid-19 itu, dipimpin Wakil Bupati Maluku Tengah, Marlatu Leleury.
“ Atensi pengawalan kita terkait penggunaan dana penanganan Covid-19 adalah apa yg mau dibeli dulu, stresingnya gitu. Saya kira ini kan sudah musrembang, tapi kami melihat kegiatan apa yang perlu dan apa yang tidak perlu. Yang tidak perlu, kita sarankan dialihkan ke penanganan covid-19 “, Tandas Isnur.
Kajari mengatakan, sistim penggunaan anggaran disaat wabah memang perlu atensi pengawalan yang baik, guna memastikan dana tidak disalah gunakan.
“ Jadi tidak sembarangan pemerintah dan para raja, mencoret-coret kegiatan demi penanganan covid, itu tidak boleh asal gitu “, Tegas Isnur mengingatkan.
Pihaknya tetap membuka diri kepada Pemerintah, jika ingin dibimbing agar penggunaan anggaran tidak disalah gunakan.
” Kita mau bimbing. Membeli barang juga, tadi (dalam rapat) saya katakan, jangan asal beli. Nanti malah habis gakaruan. Jadi mereka perlu koordinasi, gimana cara gunakan anggaran ini tidak salah, itu yang kita kawal “, Tukas mantan Kajari Natuna itu.
Potensi penyalagunaan dana cegah Covid-19 oleh Pemerintah ditingkat Negeri juga sangat terbuka. Hal itu karena kasus Corona merupakan kasus baru, ditambah dengan pemahaman KPN dan perangkatnya masih minim, dalam kelola dana yang begitu besar.
“ Soal himbauan ke Raja-Raja agar gunakan dana desa dengan baik, kita berusaha itu dilakukan. Apalagi dalam menghadapi covid-19, jangan lagi penyalagunaan anggaran sehingga menyebabkan kerugian Negara “, Tutup Isnur. (*)