Laporan:Ekspresi Maluku
MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com – Bupati Maluku Tengah, H. Tuasikal Abua, SH resmi buka kegiatan Bursa Inovasi Desa (BID) yang dikemas dalam Progran Inovasi Desa. Kegiatan tersebut diikuti oelh seluruh aparat Pemerintahan Desa Se-Maluku Tengah yang dipusatkan di Aula Pendopo Bupati Maluku Tengah, Kamis, 01/11/2018.
“ Kegiatan sebagai langkah Pemda menjembatani kebutuhan Pemerintah Desa akan pilihan solusi bagi penyelesaian masalah, serta inisiatif atau alternatif kegiatan pembangunan desa, dalam rangka penggunaan Dana Desa, yang lebih efektif dan inovatif “, Ungkap Tuasikal dalam sambutannya.
Selain itu tujuannya digelarnya BID untuk Mendiseminasikan informasi pokok terkait Program Inovasi Desa (PID) dan Hibah Dana Desa, Menginformasikan rencana kegiatan penyelenggaraan Pengelolaan Pengetahuan dan Inovasi Desa kepada pemangku kepentingan di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa, Paparnya.
Selain itu, Tuasikal mengingatkan, Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah menegaskan dua kewenangan yang dimiliki Desa yakni kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal skala Desa.
“ Desa memiliki kemampuan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya secara efektif, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa,” Pinta Tuasikal.
Tuasikal juga menyadari bahwa, kapasitas Desa dalam menyelenggarakan pembangunan dalam perspektif “Desa membangun” masih terbatas.
Atas hal tersebut kata Tuasikal, Pemda Malteng luncurkan Program Inovasi Desa (PID) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan kapasitas desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa secara berkualitas.